Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Gugat UU Corona Ke MK, Puluhan Aktivis ProDem Teriakan Yel-Yel ‘Turunkan Jokowi’

Juni 7, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Yel-yel ‘turunkan Jokowi’ ramai diteriakan oleh puluhan aktivis Pro Demokrasi (ProDem) yang menggelar longmarch menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat untuk mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Aksi longmarch yang dipimpin oleh Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule itu dimulai dari Masjid Istiqlal menuju MK pada Jumat (6/5) siang.
“Ada 50 orang aktivis ProDem ikut longmarch untuk menggugat UU tentang corona itu menuju MK,” kata Iwan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga :Freedom of The Press Lahir di AS
Iwan menyatakan gugatan tersebut sudah diajukan bersama 45 aktivis ProDem lainnya dalam menggugat pemerintah. Mereka ramai-ramai menggugat peraturan tersebut ke MK karena dinilai telah melanggar Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan merusak sistem negara Indonesia.
“Bahwa UU itu itu melanggar konstitusi negara dan melanggar UUD 1945. Dan UU ini telah merusak sistem hukum kita,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyatakan UU tersebut telah menghilangkan fungsi yang seharusnya dijalankan oleh beberapa lembaga negara. Semisal, ia mencontohkan DPR nantinya hak untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran negara menjadi hilang.
“Karena di UU 2/2020 itu APBN itu ditentukan oleh eksekutif sendiri yang menyusun. Jadi APBN diambil alih oleh pemerintah selama masa tanggap darurat corona itu diberlakukan dari 2020 sampai 2023,” kata dia.

Baca Juga : Patriot Militan di Tengah Pandemi
Selain itu, Iwan menyatakan UU Nomor 2/2020 telah menegasikan UU lain yang sudah berlaku sebelumnya. Ia mencontohkan peraturan tersebut telah menegasikan UU tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Mkmor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Iwan menilai UU 2/2020 justru memberikan imunitas bagi pelaksana aturan tersebut di depan hukum. Padahal, hal itu bertentangan dengan UU Tipikor.
“Bagaimana orang mau ditindak dalam hal korupsi kalau orang itu justru diberikan hak imunitas,” kata dia.
Melihat hal itu, Iwan menyatakan 46 aktivis ProDem yang mengajukan judicial review tersebut meminta minta agar keseluruhan pasal dalam UU 2/2020 dicabut. Iwan juga menyatakan berkas proses gugatan uji materi UU 2/2020 itu sudah diterima oleh MK sore ini.
“Karena semua pasal melanggar norma hukum dan konstitusi,” kata dia.

Baca Juga: Update Covid-19: 2.562 Pasien Sembuh di RS Darurat Wisma Atlet
Selain itu, Iwan juga mengkonfirmasi terkait video yang viral di media sosial yang menunjukkan para aktivis ProDem tertahan di luar Gedung MK. Iwan membantah saat itu terjadi kericuhan. Ia menjelaskan hanya melancarkan protes kepada pihak keamanan gedung karena tak memperbolehkan para aktivis ProDem yang berstatus ingin menggugat untuk masuk ke MK.

“Itu yang terjadi kesalapahaman,” kata dia seperti dikutip dari CNN Indonesia.

BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

mahkamahkonstitusi prodemokrasi uji materi wabahcorona
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.