Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Simpang Siur Vaksin COVID-19 MUI Serukan Masyarakat Tetap Tenang

Oktober 30, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Dalam beberapa hari terakhir masyarakat khususnya para pengguna media sosial diramaikan dengan kandungan zat tertentu dalam vaksin COVID-19.

Keriuhan itu kemudian diperparah dengan adanya narasi berlebihan terkait status kehalalan vaksin COVID-19. Keadaan ini mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan hoaks vaksin corona.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim di Jakarta, Jumat, (30/10/20) menyatakan masyarakat tidak perlu mengembangkan narasi ‘lebay’ soal status halal vaksin karena dalam keadaan darurat produk tertentu dapat dipakai meski belum halal.

Lukman lebih lanjut mengungkapkan MUI akan transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait dengan vaksin COVID-19.

Menurutnya, secara hukum syariah suatu produk dalam keadaan darurat tetap boleh digunakan umat Islam meski statusnya belum halal seperti keadaan mendesak saat pandemi COVID-19 yang belum juga ada obat atau vaksinnya.

“Tentang kebolehan dipakai karena terdorong kedaruratan dan dihitung. Saya kira ini panduan hukum. Insya Allah hasil fatwa vaksin COVID-19 memang sesuai dengan sebenar-benarnya dengan panduan syariat Islam,” paparnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI LEROY OSMANI DAN IRA WIBOWO

Perihal status halal sebuah produk vaksin, Lukman mencontohkan ada Fatwa MUI yang memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) meski mengandung babi. Pembolehan itu karena alasan darurat. Hal serupa tentu dapat berlaku untuk fatwa vaksin COVID-19 jika memang ditetapkan tidak halal.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Umum MUI (nonaktif) KH Ma’ruf Amin menyatakan vaksin jika belum halal tetapi darurat karena tidak ada solusi selain menggunakan materi tersebut maka bisa digunakan sesuai penetapan fatwa MUI.

Lukmanul Hakim menjelaskan tim audit LPPOM MUI bersama delegasi Kementerian Kesehatan, BPOM, Bio Farma dan pihak-pihak terkait sudah ke China pada pertengahan Oktober melakukan audit vaksin COVID-19.

Seperti dilansir Antara, LPPOM MUI memaparkan ada tiga hal penting untuk menentukan kehalalan vaksin yaitu pertama, sumber atau bahan dalam proses produksi, kedua, perusahaan memiliki komitmen menggunakan peralatan, fasilitas serta prosedur produksi yang terjamin kehalalannya dan ketiga, ada otentikasi yang dibuktikan dengan uji laboratorium untuk memastikan tidak ada kontaminasi kepalsuan produk vaksin.

Baca juga: Izin Guna Darurat Vaksin COVID-19 Tetap Utamakan Keamanan dan Khasiatnya

Baca juga: Akselerasi Persiapan Logistik dan SDM Untuk Vaksinasi Covid-19

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#protokolkesehatan crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker majelisulamaindonesia vaksin
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.