Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Vitalia Sesha Jalani Pembebasan Bersyarat Hingga Oktober 2022

Januari 26, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Model Vitalia Sesha dinyatakan bebas bersyarat sejak 20 Januari 2021. Vitalia kini sudah dapat menghirup udara kebebasannya di luar Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Meski begitu, Vitalia Sesha dinyatakan mendapat asimilasi Covid-19 sesuai Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Terkait dengan ini, Vitalia Sesha masih akan menjalani asimilasinya hingga Mei 2021.

“Kalau bebas murni aku belum ya,” ujar Vitalia saat ditemui bersama petugas Badan Permasyarakatan (Bapas) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/21).

“Jadi sebenarnya Mba Vitalia ini divonis 1 tahun 8 bulan. Namun karena ada peraturan terbaru, jadi akhirnya dia bisa bebas dengan asimilasi sampai Mei 2021 setelah itu lanjut PB (pembebasan bersyarat),” ujar Dumora, Pembimbing Kemasyarakatan Vitalia.

Vitalia hingga saat ini masih membutuhkan pengawasan dan bimbingan dari Bapas. Pengawasan Vitalia Sesha juga guna untuk mengembalikannya sesuai yang diinginkan masyarakat.

Vitalia Sesha Jalani Pembebasan Bersyarat Hingga Oktober 2022
Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Nanti wajib lapor ya dalam artian ya kita dikasih tugas untuk membimbing. Mengembalikan Vitalia kepada masyarakat sesuai yang diinginkan,” tutur Dumora.

Selain itu, setelah menjalani masa asimiliasi Vitalia Sesha pun mendapatkan integrasi pembebasan bersyarat atau PB hingga Oktober 2022.

“Dari awal dia diterima sebagai klien kita sampai bulan Mei 2021. Setelah itu dialihkan ke PB sampai Oktober 2022,” lanjut Dumora.

Mengenai asimilasi yang didapatkan Vitalia Sesha, Heru Prasetyo selaku Kepala Balai Kemasyarakatan menjelaskan alasannya. Heru menegaskan peraturan asimilasi terhadap Vitalia Sesha memang sudah disahkan oleh pihak Lapas Tangerang.

Selain itu, asimilasi yang dijalankan Vitalia Sesha ini juga mewajibkannya untuk tetap berada di rumah. Hal itu berkaitan dengan peraturan kesehatan Covid-19.

“Biasanyakan dari lapasnya. Programnya memang ini dari lapas. Karena memang hitungannya sudah sesuai Permenkumham terbaru, jadi dia bisa menjalankan asimilasi di rumah,” tutur Heru.

“Karena Covid-19 jadi asimilasi di rumah bukan di lapas. Jadi oleh lapas diberikan asimilasi. Karena penjaminnya Lapas Jakarta Pusat jadi masih tanggung jawab kami,” tegasnya lagi. (Detik).

Baca juga: Ditangkap Karena Narkoba, Vitalia Sesha Ngaku Coba-coba

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#pembebasanbersyarat #vitaliasesha lapassalemba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.