90 Persen Barang Online Merupakan Produk Impor | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

90 Persen Barang Online Merupakan Produk Impor

Ceknricek.com -- Kamis (12/12), masyarakat dihebohkan dengan Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas. Beberapa Marketplace menyediakan berbagai promo yang mendorong gairah masyarakat dalam berbelanja. Termasuk diantaranya adalah barang-barang impor.

Menurut peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (PPE) Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI) Nika Pranata, ada beberapa alasan orang Indonesia senang belanja produk impor secara online.

“Ada dua alasan, pertama adalah produknya langka atau tidak tersedia di Indonesia dan kedua harganya murah,” kata Nika saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12) seperti dilansir Antara.

Nika memaparkan hasil penelitian tersebut didapat dari survei yang dilakukan terhadap 1.626 responden yang terdiri dari 820 pembeli online dan 806 penjual online. Responden berasal dari Pulau Jawa, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Dari sisi pembeli, ditemukan tiga platform digital yang paling sering digunakan oleh pembeli online asal Indonesia yakni Alibaba dan Aliexpress asal China, serta Amazon asal Amerika Serikat.

Kebanyakan pembeli asal Indonesia menggunakan platform tersebut untuk berbelanja peralatan elektronik seperti ponsel, kamera, laptop, dan komputer. Selain itu produk aksesori elektronik, yakni audio, printer, penyimpanan data, hingga aksesori hp juga banyak dicari.

Lantaran banyaknya produk impor yang dibeli secara online, imbasnya adalah persaingan ketat antara produk-produk dan penjual lokal dengan mereka yang berasal dari luar. Hal ini turut menurunkan penjualan mereka dan mengancam keberlangsungan bisnisnya.

Baca Juga: Tips Belanja Online Harbolnas 12.12 Biar Tak Kehabisan Barang

“Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, 90 persen barang yang dijual secara online merupakan produk impor. Nah, hal ini membuat persaingan semakin ketat,” ujar Nika.

Meski demikian, tak bisa ditampik bahwa saat ini dunia memasuki era perdagangan tanpa batas, yang membuat pergerakan barang dan jasa menjadi sangat mudah. Dampaknya, impor barang melalui e-commerce meningkat tajam.

Oleh karena itu, tren impor barang melalui e-commerce perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Berdasarkan data dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, sepanjang 2018 rata-rata jumlah barang kiriman impor melalui e-commerce meningkat 10,5 persen per bulan, sedangkan dari sisi nilai transaksi melonjak 22 persen dari tahun sebelumnya.

Tren tersebut terjadi akibat mudahnya konsumen Indonesia untuk membeli barang dari luar negeri. “Bahkan beberapa platform e-commerce besar di Indonesia menyediakan fasilitas kepada penjual asing untuk membuka toko online di Indonesia,” kata Nika.

Untuk itu permasalahan harus ditindaklanjuti dengan cermat. Jika tidak, maka hal tersebut mengancam keberlangsungan usaha produsen dan penjual online di Indonesia.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait