Ceknricek.com -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPK Arab Saudi, General Auditing Bureau (GAB) untuk peningkatan pelatihan pemeriksaan keuangan. Selama lima tahun, kedua lembaga bersepakat bekerjasama melakukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta melaksanakan pertukaran informasi terkait pemeriksaan keuangan.
“Saya datang ke sini diberikan otorisasi untuk menandatangani MoU berkaitan dengan kerja sama di bidang pelatihan keuangan antara BPK RI dengan kami,” kata Presiden GAB, Hussam Alangari seperti dilansir Antara, Kamis (5/12).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna dan Hussam Alangari di Kantor BPK, Jakarta, pada Kamis. Sebenarnya kedua negara telah sering melakukan pelatihan bersama sebelum adanya nota kesepahaman itu.
“Tapi secara formal dan resmi, baru dilakukan pada hari ini melalui penandatangan MoU antara dua lembaga ini,” tambah Hussam.
Baca Juga: Perlu Pemahaman yang Sama, Menteri ESDM Ajak BPK Saling Tukar Pegawai
BPK RI dinilai Hussam telah memiliki kredibilitas di bidang pengawasan keuangan, sehingga GAB menyetujui kerja sama lebih lanjut dalam rangka saling mendukung agar tercipta manfaat yang lebih konkrit.
“Melalui MoU ini semoga memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada dua lembaga dan kepada dua negara ini di masa yang akan datang. Itu salah satu tujuan utama penandatanganan MoU ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan pihak BPK RI juga ingin menyerap ilmu dari GAB, khususnya terkait audit lembaga keuangan syariah. Apalagi di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, akhir-akhir semakin maraknya lembaga keuangan serta perbankan berbasis syariah, yang tentunya menuntut BPK agar lebih siap dan berkompeten dalam melakukan pemeriksaan.
“Kita ingin belajar dari kolega kami bagaimana kira-kira melakukan audit terhadap perbankan dan lembaga keuangan syariah, sekaligus bagaimana melakukan audit yang lebih efektif untuk kegiatan dalam eksploitasi migas,” kata Agung Firman Sampurna.
Sekadar informasi, BPK RI sendiri kompetensi BPK sendiri sudah diakui secara internasional. Akhir November lalu, dalam Sidang Majelis Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization atau IMO) ke-31 di London, Inggris, BPK terpilih dan ditetapkan sebagai eksternal auditor IMO untuk periode tahun 2020 sampai dengan 2023.
BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar