Oleh Redaksi Ceknricek.com
07/09/2025, 21:51 WIB
Ceknricek.com-- Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, menyoroti platform wilayah udara kedaulatan NKRI yang masih bermasalah dalam beberapa aspek hukum. Hal itu ia katakan saat menjadi nara sumber sebuah diskusi di Gedung Bappenas, Kuningan - Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/25).
Diskusi itu diadakan terkait dengan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta dalam rangka pendalaman isu strategis dan kebijakan untuk meningkatkan kinerja infrastruktur dan layanan transportasi udara nasional ke depan.
Bertema "Penguatan Kinerja Infrastruktur dan Ekosistem Layanan Transportasi Udara Nasional", diskusi dipandu oleh Deputi infrastruktur Bappenas Abdul Malik Sadat serta Direktur Konektivitas dan infrastruktur Logistik Dail Umamil Asri.
Selain Chappy, hadir juga dalam diskusi Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja didampingi Sekjen Bayu Sutanto, Staf Ahli Capt. Dharmadi serta Kepala Data dan Publikasi Gatot Raharjo. Juga nara sumber lain yaitu Dr. Samudra Sukardi, MMIS, MSIS. serta Ir. Rudy Setyopurnomo, MM., MPA., MSM.
Selain menyoroti platform wilayah udara kedaulatan NKRI yang masih bermasalah dalam beberapa aspek hukum, Chappy juga mengungkapkan pentingnya Negara memiliki Maskapai Penerbangan yang berperan sebagai tugas pelayanan masyarakat serta fungsi dukungan adminlog tata kelola pemerintahan.
"Termasuk didalamnya mengenai maskapai milik negara yang menghubungkan kota kota besar di dalam dan luar negeri, maskapai penerbangan perintis serta maskapai charter dan kargo,"ujar Chappy.
Menurut Chappy, semua itu berdasar pada pemikiran bahwa wilayah udara kedaulatan NKRI adalah merupakan Sumber Daya Alam (SDA). Dalam konstitusi jelas tercantum bahwa SDA harus dikuasai negara dan diperuntukkan semaksimal kesejahteraan rakyat.
Disamping itu , Chappy juga menekankan kembali pentingnya keberadaan Dewan Penerbangan yang tugas utamanya adalah mensinkronasikan Military Aviation dan Civil Aviaton.
"Ini untuk mencegah terulangnya kembali pengelolaan tumpang tindih seperti yang terjadi pada kawasan Halim yang merupakan kawasan terbatas untuk keperluan Pertahanan Keamanan Negara yang kini telah menjadi ruang terbuka publik dengan dominasi penerbangan sipil komersial dan stasiun Kereta Api,"lanjut Chappy.
Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendalami kembali isu dan kendala pengembangan ekosistem dan kinerja penerbangan nasional saat ini, khususnya pada aspek tata kelola, regulasi serta backlog dan utilitas infrastruktur kebandarudaraan.
Juga mengeksplorasi ide maupun gagasan awal mengenai strategi dan inovasi yang diperlukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja infrastruktur serta layanan sektor penerbangan nasional, termasuk aspek investasi dan kelembagaan.
Diharapkan, dari diskusi itu dapat menghasilkan rumusan rekomendasi atau gagasan awal untuk strategi dan arah kebijakan pengembangan ekosistem dan kinerja penerbangan nasional di masa mendatang.
Editor: Ariful Hakim