Ceknricek.com -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk membenahi pengelolaan pelabuhan di Kepulauan Seribu. Dishub DKI Jakarta masih menemukan banyak kapal nelayan yang mengantarkan penumpang secara ilegal.
"Yang kita hiraukan adalah pelabuhan kecil yang tidak resmi ya kayak tadi Muara Saban. Tanjung Pasir, itu kan dermaga-dermaga nelayan yang kemudian mereka menyelenggarakan angkutan penumpang," kata Plt Kepala Dishub DKI Jajarta Sigit Widjatmoko di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Sigit menuturkan jarak yang ditempuh operator ilegal memang dekat tapi tetap harus mempunyai izin. Dia menilai banyak aspek keselamatan yang tidak dihiraukan nelayan saat mengantarkan penumpang.
"Memang secara jarak relatif dekat dengan Kepulauan Seribu, tetapi spesifikasi kapal mereka tidak bisa diberikan surat izin berlayar karena memang tidak sesuai standar," jelas Sigit.
Sigit menuturkan telah melaporkan masalah pengelolaan transportasi ke Kementerian Perhubungan. Pihaknya mengajak Pelni untuk bisa mendorong pengelolaan transportasi laut di Kepulauan Seribu menjadi lebih baik.
"Kita mendorong adanya sebuah organisasi dalam hal pengelolaan armada itu sendiri dan sembari kita menguatkan kelembagaannya. Maka Pelni dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki sebagai operaror angkutan di laut bisa menjadi inkubator dan pelatihan buat kita," sebutnya.