Ceknricek.com—Anies Baswedan bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat, Senin (14/9/20). Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menegaskan pemerintah akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait PSBB.
“Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan Komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan. Kita tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan, sulit bekerja. Oleh karena itu TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat,”kata Erick dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (13/9/20)..
Baca Juga : Pemprov DKI Tunjuk 14 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jaksel
Menurut Erick, dalam kebijakan terbaru ditetapkan bahwa akan terdapat penyekatan terbatas terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta. Kegiatan perkantoran yang meliputi 11 sektor, lalu kantor pemerintahan/ASN, dan perusahaan swasta diputuskan tetap berjalan dengan syarat dibatasi menjadi 25% dan akan berlangsung selama 2 minggu.
“Dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemerintah daerah sudah jelas, yakni totalitas dalam penegakan disiplin terkait Inpres Nomor: 6/2020. Operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri untuk Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat. Pemerintah tetap semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan Penegakan disiplin terus ditegakkan, keberadaan vaksin tetap diprioritaskan, dan kedepannya ekonomi akan bergerak kembali,”pungkas Erick.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini