Fakta-Fakta Film Kiblat yang Ditolak MUI | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Fakta-Fakta Film Kiblat yang Ditolak MUI

Ceknricek.com--Rumah Produksi Leo Pictures tahun ini akan merilis film terbaru berjudul Kiblat. Bahkan poster film yang dibintangi aktor Arbani Yasiz itu telah dirilis.

Pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu, Leo Pictures merilis poster dan trailer film Kiblat di berbagai platform. Mereka juga menggelar konferensi pers terkait film tersebut.

Namun baru beberapa jam hadir di lintas platform media sosial, trailer dan poster film Kiblat kembali ditarik. Film tersebut kini panen kritik karena disebut-sebut menggunakan agama sebagai lambang yang menakutkan.

Berikut fakta fakta menarik film Kiblat yang menuai kontroversi:

Pertama,Kiblat merupakan salah satu film horror yang menggunakan konsep religi dalam penceritaannya. Film garapan sutradara Bobby Prasetyo ini diproyeksi tayang tahun ini.

Sederet artis papan atas membintangi film horor ini, di antaranya Yasmin Napper, Arbani Yasic, Ria Ricis, Hana Saraswati dan Dennis Adhiswara.

Kedua, jika diperhatikan sepintas, poster film Kiblat memang menyeramkan. Seorang wanita mengenakan atribut shalat digambarkan sedang rukuk atau membungkuk.

Namun, wajah wanita itu menghadap ke atap. Jadi dia terlihat rukuk dalam keadaan kayang. Poster dan trailer film Kiblat pun dianggap kurang pas, karena bikin takut mereka yang sholat sendirian.

Ketiga, Selain materi promosi berupa trailer dan poster, sinopsis cerita Kiblat juga sangat mengerikan. Aspek agama sangat ditonjolkan, terlebih kesesatan yang ditimbulkan dari ayah tokoh utama.

"Perjalanan seorang anak perempuan untuk kembali ke jalan yang benar, jalan yang diridhoi Allah SWT. Dia menyadari bahwa bapak yang tak pernah mengasuhnya adalah seseorang yang mengajarkan kesesatan yang akan menjauhkan dia dari kiblat yang sebenarnya," tulis keterangan di poster Kiblat.

Keempat, film Kiblat mendapatkan kritik pedas dari Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis. Secara tegas, Cholil menyebut film horor ini harus dilarang dan berhenti diedarkan karena menyinggung agama Islam.

“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa berkomentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat," papar Cholil Nafis.

"Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” sambungnya.

Kelima, film Kiblat dalam beberapa adegan yang ditunjukkan juga terlihat terlalu eksplisit dan sadis. Bahkan sejumlah adegan pembunuhan dan kekerasan digambarkan dengan sangat detail. Hal ini membuat sebagian penonton merasa terganggu dan tidak senang dengan penggambaran tersebut.

Keenam, meskipun dihujani kritik, tim produksi film Kiblat awalnya tetap membela film yang mereka buat. Mereka juga mengungkap bahwa tujuan pembuatan film Kiblat untuk menghadirkan pengalaman horor yang berbeda dan lebih mendalam.

Tim produksi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat untuk merendahkan nilai agama, ataupun menyakiti perasaan penonton lewat cerita film ini.

Ketujuh, Lembaga Sensor Film menyatakan Kiblat kini masih belum lulus sensor. Keterangan 'lulus sensor' dari LSF merupakan salah satu yang wajib didapatkan rumah produksi supaya bisa menayangkan filmnya di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Lembaga Sensor Film, Ervan Ismail, pihaknya saat ini masih menunggu dari pemilik film akan memperbaiki Kiblat terlebih dahulu atau tidak. Perbaikan, kata Ervan, diperlukan supaya film tersebut utuh dan ditinjau ulang untuk mendapatkan status lulus sensor.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait