Ceknricek.com -- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menjaring sebanyak 204 pelanggar di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020.
"Dari operasi tadi pagi, kita dapati 204 pelanggar. Paling banyak pelanggaran adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi, dikutiip dari Antara, Kamis (23/7/20).
Lilik mengatakan ada 75 Surat Tanda Nomor Keterangan (STNK) dan 129 Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditahan untuk kemudian disidangkan lewat pengadilan.
Baca juga: Bareskrim Buka Opsi Periksa Pengacara Djoko Tjandra
Menurut Lilik, dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan pemotor khususnya pelanggaran terkait penggunaan helm.
"Tadi banyak yang ga pakai helm padahal bawa helm. Ada yang merokok, parahnya ga pakai masker padahal lagi pandemi, ada aja alasannya. Benar-benar parah," kata Lilik.
Pada Operasi Patuh Jaya 2020 ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini.
Yakni pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.
Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini