Ceknricek.com -- Badan Pusat Statistik mengklaim pembangunan manusia di Indonesia mengalami kemajuan. Hal ini tercermin dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia di tahun 2019 yang mencapai 71,92, meningkat 0,53 poin atau tumbuh sebesar 0,74 persen dibandingkan tahun 2018.
"Angka 71,91 menunjukkan IPM Indonesia masuk kategori tinggi, yakni berada di rentang 70 hingga 80," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam paparannya di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (17/2).
Untuk kategori IPM, kategori rendah apabila IPM kurang dari 60. Sementara apabila berada di rentang 60 hingga 70 termasuk kategori sedang. Adapun kategori sangat tinggi adalah apabila IPM lebih dari 80.
Baca Juga: BPS: Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Januari Naik 0,59 Persen
Ada beberapa indikator yang menunjukkan adanya peningkatan. Angka bayi yang lahir pada tahun 2019 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,34 tahun, lebih lama 0,14 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya.
Indikator lainnya adalah anak-anak yang pada tahun 2019 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,95 tahun (hampir setara dengan masa pendidikan untuk menamatkan jenjang Diploma I), lebih lama 0,04 tahun dibandingkan dengan yang berumur sama pada tahun 2018.
BPS
Untuk penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,34 tahun (hampir setara dengan masa pendidikan untuk menamatkan jenjang kelas IX), lebih lama 0,17 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2019, masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan (PPP) sebesar Rp11,30 juta per tahun, meningkat Rp240 ribu dibandingkan pengeluaran tahun sebelumnya," tambah Suhariyanto.
Jika dibedah berdasarkan provinsi, DKI Jakarta masih memiliki IPM paling tinggi dan satu-satunya yang berstatus sangat tinggi dengan angka sebesar 80,76. Sebanyak 22 provinsi lainnya memiliki IPM berstatus tinggi, sedangkan untuk provinsi yang berstatus sedang berkurang ialah 11 provinsi.
“Provinsi Sumatera Selatan berubah statusnya dari sedang pada tahun 2018 menjadi tinggi pada tahun 2019,” ucap Suhariyanto.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini