Ceknricek.com -- Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste menyepakati wilayah yang masih menjadi sengketa perbatasan antara kedua negara adalah Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan-Oben.
Hal ini dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Wiranto dalam keterangan resminya, Senin (22/7).
Wiranto mengatakan, pembahasan penyelesaian sengketa wilayah perbatasan dengan Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste, Xanana Gusmao telah memenuhi kata sepakat terkait penyelesaian batas darat yang dipermasalahkan.
"Kami telah sepakat mengenai penyelesaian batas darat unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan-Oben," ujar Wiranto.
Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste. Sedangkan Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
"Dengan selesainya perundingan ini maka kami sampaikan bahwa semua perundingan batas darat secara prinsip sudah selesai. Kami akan lanjutkan tentu nanti untuk melanjutkan batas maritim," kata Wiranto.

Foto : Doc.Kemenlu
Wiranto menyatakan akan segera merampungkan kesepakatan tersebut untuk kemudian dituangkan dalam adendum dua perjanjian batas pada 2005 dan perjanjian komprehensif Indonesia dengan Timor Leste.
"Jadi dengan rampungnya perbatasan darat Indonesia-Timor Leste, kami sepakat mulai perundingan batas maritim," ucapnya.
Utusan khusus sekaligus mantan Presiden Timor Leste Kay Rala Xanana Gusmao, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wiranto atas tercapainya kesepakatan dalam perundingan tersebut. Ia mengatakan, kedua pihak akan segera melanjutkan pembahasan tentang batas maritim.
"Kita hanya tinggal finalisasi, melanjutkan. Karena itu saya bilang lebih cepat lebih baik. Kita akan lanjutkan negosiasi tentang laut," kata Xanana.
Hadir dalam pembahasan tersebut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.