Indonesia-Vietnam Sepakat Susun Aturan Sementara Klaim Tumpang Tindih ZEE | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Doc. Ditjen HPI

Indonesia-Vietnam Sepakat Susun Aturan Sementara Klaim Tumpang Tindih ZEE

Ceknricek.com -- Indonesia dan Vietnam sepakat memulai penyusunan  pengaturan sementara klaim tumpang tindih Zona Ekonomi Eksklusif/ZEE di wilayah Natuna Utara.

Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI, AKN Djundjunan dalam keterangan resminya, Senin (26/8) mengatakan kesepakatan ini adalah bagian upaya menghindari insiden aparat kedua negara melalui penguatan komunikasi, tindakan menahan diri, dan pembatasan kegiatan perikanan.

Foto: Doc. Ditjen HPI

"Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan technical working group di sela-sela technical meeting ke-12 perundingan ZEE antara kedua negara di Surabaya, tanggal 20-21 Agustus 2019," ujar Djundjunan.

Baca Juga: Indonesia dan Vietnam Dorong Penyelesaian Delimitasi ZEE

Djundjunan mengatakan, di dalam struktur Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan bertugas menangani isu perbatasan laut, darat dan perjanjian-perjanjian terkait.

"Jadi dipastikan kesepakatan ini bagian upaya menghindari insiden aparat kedua negara," kata Djundjunan.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait