Ceknricek.com -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama dua wakilnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang mohon pamit. Untuk itu mereka menggelar konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 bertajuk "Kerja Belum Selesai", di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Pimpinan KPK jilid IV periode 2016-2019 akan mengakhiri masa tugasnya, Jumat (20/12) mendatang. Mereka akan digantikan oleh pimpinan KPK Jilid V.
"Kami yang sudah purna menjadi pimpinan KPK, akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak berada di KPK. Jadi, ini belum usai," kata Agus Rahardjo.
Menurut Agus, dengan tidaknya lagi menjabat Ketua KPK, upaya dan perlawanan pemberantasan korupsi tidak akan berhenti lantaran label jabatan semata. "Masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan," ujar Agus.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeberkan capaian kinerja KPK di tahun 2019. Ia memaparkan KPK telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama empat tahun terakhir, dengan total tersangka awal setelah OTT 327 orang.
Sumber: Antara
Saut menyatakan OTT yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Dari OTT, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.
"Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN P 2017 dan APBN 2018," kata Saut.
Baca Juga: Lagu Sendu Nawacita Antikorupsi
Ada pula, OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.
"Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi) yang diduga menerima sejumlah uang," ucap Saut.
Sumber: Jawapos
Ia menegaskan sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT.
"Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional. Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," ujar Saut.
Adapun rincian OTT yang dilakukan KPK selama empat tahun terakhir sebagai berikut.
1. Tahun 2016 -- OTT: 17, jumlah tersangka: 58
2. Tahun 2017 -- OTT: 19, jumlah tersangka: 72
3. Tahun 2018 -- OTT: 30, jumlah tersangka: 121
4. Tahun 2019 -- OTT: 20, jumlah tersangka: 76.
Selain itu, selama empat tahun terakhir, KPK juga melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 286 inckracht (telah berkekuatan hukum tetap), dan 383 eksekusi. "Selama empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara," papar Saut.
Ia juga menyatakan selama 2017-2019 , KPK juga telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka, yakni PT Duta Graha Indah, PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Merial Esa, PT Tradha, dan PT Palma Satu.
Rincian OTT KPK, sejak Januari - 17 Oktober 2019.
1. Bupati Mesuji, Lampung Khamam pada 23 Januari 2019
2. Anggota DPR Romahurmuziy alias Rommy yang juga ketua umum PPP pada 15 Maret 2019
3. General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro pada 22 Maret 2019
4. Anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso pada 27 Maret 2019
5. Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip pada 30 April 2019
6. Hakim di PN Balikpapan Kayat
7. Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie pada 28 Mei 2019
8. Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto pada 29 Juni 2019
9. Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun pada 10 Juli 2019
10. Bupati Kudus, Jawa Tengah Muhammad Tamzil pada 26 Juli 2019.
11. Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam pada 31 Juli 2019
12. Anggota DPR Komisi VI dari fraksi PDI-Perjuangan Nyoman Dhamantra pada 8 Agustus 2019
13. Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta Eka Safitra dan Satriawan pada 19 Agustus 2019
14. Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani pada 2 September 2019
15. Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan pada 3 September 2019
16. Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot pada 3 September 2019
17. Dirut Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda pada 24 September 2019 sebesar USD 30 ribu.
18. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada 6 Oktober 2019
19. Bupati Indramayu, Jawa Barat Supendi pada 14 Oktober 2019
20. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere pada 15 Oktober 2019
Jumlah OTT tersebut "berkurang" dibanding OTT pada 2018 yang mencapai 30 OTT dengan 31 orang kepala daerah menjadi tersangka baik dari OTT maupun pengembangan kasus.
KPK sendiri "tidak" melakukan OTT sejak 17 Oktober 2019 atau sejak UU No. 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK berlaku.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar