Jamkrida DKI Jakarta Akan Terbitkan Penjamin Syariah untuk Pelaku UKM | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: sindonews

Jamkrida DKI Jakarta Akan Terbitkan Penjamin Syariah untuk Pelaku UKM

Ceknricek.com -- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta, akan menerbitkan penjaminan syariah bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal ini dipastikan Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma’arif, Rabu (21/8).

Menurut Chusnul, saat ini perseroan tengah menunggu surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Chusnul juga mengatakan, penjaminan syariah merupakan tindaklanjut serta dukungan terhadap program Pemprov DKI terkait syariah dan halal tourism. Selain itu, produk penjaminan syariah juga memiliki potensi keuntungan besar. 

"Secara teknis setiap produk harus ada bisnis plan-nya untuk kemudian diajukan ke OJK yang akan menilai dan meneliti, untuk kemudian diterbitkan izinnya. Kemungkinan pekan ini akan keluar izinnya," ujar Chusnul.

Baca Juga: Angka-angka Menggiurkan Ekonomi Syariah

Setelah izin diterima, perseroan akan melalukan kerjasama dengan Bank DKI Syariah. Tahun ini terkait penjaminan syariah pihaknya menargetkan Rp200 miliar dan tahun 2020 mendatang pihaknya berencana menargetkan hingga Rp1 triliun.

"Target Rp1 triliun masuk di akal sebab produknya sangat banyak yaitu bisa perbankan dan non-perbankan. Untuk perbankan seperti bank-bank yang menerapkan sistem syariah, sedangkan non perbankan seperti koperasi syariah dan lain sebagainya," kata Chusnul.

Saat ini, perseroan tengah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). "Termasuk pelatihan dan sertifikasinya," tutupnya.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait