Ceknricek.com--Menjelang Hari Raya Natal 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pihak gereja untuk membentuk Tim Satgas Covid-19, untuk menekan angka penyebaran virus Corona saat ibadah natal fisik.
"Pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja, sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," kata Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (16/12/21).
Menurut Wiku, pihak gereja bisa membentuk Tim Satgas Covid-19 dari sejumlah relawan maupun asosiasi persekutuan gereja. "Setelah itu segera lakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis, dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, virus varian Omicron ini ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet, Jakarta.
Dia bercerita, awalnya ada tiga orang pekerja pembersih tanggal 8 Desember positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR. Selanjutnya, pada tanggal 10 Desember, sampel tiga orang ini dikirim ke litbangkes untuk genome sequencing. Pada 15 Desember hasil ujinya sudah keluar.
"Dari tiga orang satu adalah Omicron, dua bukan," kata Menkes Budi, Kamis (16/12/21).
Walau begitu, Menkes menjelaskan jika pekerja tersebut dikabarkan tidak mengalami gejala. Dia dan dua rekannya sudah kembali menjalani tes PCR dengan hasil negatif. "Tes PCR-nya sudah negatif," ungkapnya.
Editor: Ariful Hakim