Ceknricek.com--- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, konsep micro lockdown merupakan bagian dari pelaksanaan PPKM Mikro. Di mana PPKM Mikro sempat diterapkan sebelum adanya PPKM leveling. Seperti diketahui, pemerintah akan menggunakan micro lockdown sebagai jurus menangani varian omicron.
"Dan tetap diatur dalam instruksi menteri dalam negeri untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat," kata Wiku dalam konferensi secara virtual seperti dilihat, Rabu (29/12/21).
Menurut Wiku, dalam pelaksanaan PPKM Mikro pemda perlu mengevaluasi posko di tingkat desa dan kelurahan. Termasuk pencatatan dan pelaporan kasus.
“Untuk itu mohon kembali setiap kepala daerah mengevaluasi kinerja posko di masing-masing desa/kelurahan. Dan masyarakat pun perlu ikut berpartispasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan baik di lapangan," tambahnya.
Wiku menambahkan, pada prinsipnya penanganan Covid-19 yang baik ialah yang menjangkau dari hulu sampai hilir sumber penularan Covid-19.
"Saat ini kebijakan pengendalian Covid-19 yang masih terus diterapkan ialah PPKM leveling per kabupaten/kota. Di mana di dalamnya pun telah mengimbau pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro dan operasionalisasi posko pada desa atau kelurahan di bawahnya," pungkasnya.
Editor: Ariful Hakim