Kasus Dugaan Narkoba Vanessa Angel Diserahkan ke Kejari | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Kasus Dugaan Narkoba Vanessa Angel Diserahkan ke Kejari

Ceknricek.com -- Tersangka kasus dugaan narkoba Vanessa Angel rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, hari ini, Kamis (6/8/20). Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan pada pewarta, penyerahan ini mengingat perkaranya sudah memasuki tahap dua. Dengan kata lain, berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kepolisian.

Sebagai informasi, tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke Kejaksaan. Terkait penahanan Vanessa Angel, Ronaldo menegaskan hal tersebut akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Baca juga: Selamat, Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Tetapi, berdasarkan hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba. Sedangkan, Bibi Ardiansyah positif menggunakan psikotropika golongan empat. Oleh karenanya, terhadap Vanessa Angel diperbolehkan untuk pulang. Demikian juga, Bibi Ardiansyah ternyata diperbolehkan pulang. Saat ini, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tengah berbahagia karena baru dikaruniai anak pertama.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait