Ketua Dewas TVRI: Pemilihan Dirut TVRI Dilanjutkan Nanti | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Ketua Dewas TVRI: Pemilihan Dirut TVRI Dilanjutkan Nanti

Ceknricek.com -- Hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota komisi 1 DPR RI dan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memutuskan menghentikan sementara pemilihan dirut TVRI, Selasa (26/2/2020). Komisi I DPR RI akan menjadwalkan kembali RDP untuk membahas alokasi anggaran dan rencana seleksi dirut TVRI.

Ketua Dewas TVRI, Arief Thamrin menyebut, proses pemilihan kembali dirut TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022 akan dilanjut setelah masa reses anggota dewan selesai. Namun penghentian itu tidak lantas membuka kemungkinan Helmy Yahya kembali menjadi dirut.

Terkait kemungkinan penundaan itu karena pihak istana tidak senang Helmy Yahya dilengserkan, Arief Thamrin mengaku tidak tahu. Sejauh ini, proses rekrutmen calon pengganti Helmy Yahya, sudah memasuki tahap  ketiga dari total enam tahapan seleksi.

Ketua Dewas TVRI: Pemilihan Dirut TVRI Dilanjutkan Nanti
Sumber: Istimewa

Tiga tahap seleksi yang rampung itu adalah seleksi administrasi, ujian makalah, dan pendalaman makalah visi dan misi saat terpilih jadi dirut pengganti. Tiga tahapan seleksi lainnya yang ditunda adalah medical check up, psikotest dan penentuan akhir panel fit and proper test di depan Dewan Pengawas TVRI. 

Sebelumnya, pemberhentian Helmy Yahya  memantik kontroversi. Kabar beredar, pihak Istana kurang sreg dengan keputusan Dewas memberhentikan Helmy Yahya, yang dinilai berkinerja baik dalam 2 tahun terakhir. Bahkan DPR RI berencana mengganti dewan pengawas LPP TVRI.

Helmi Yahya dilantik jadi Dirut TVRI periode 2017-2022 pada 29 November 2017, dan diberhentikan Dewan Pengawas 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI melalui i surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020.

BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait