Ketua MPR: Perkuat Coast Guard RI di Natuna | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Jurnas.com

Ketua MPR: Perkuat Coast Guard RI di Natuna

Ceknricek.com -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah bahwa petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan.

Peringatan itu disampaikan Bamsoet melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/1). Menurut dia, provokasi China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019 itu merupakan pengulangan peristiwa serupa, Maret 2016. Saat itu, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna untuk mencuri ikan. Upaya penangkapan mereka oleh TNI juga dihalang-halangi oleh kapal Coast Guard China.

Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019 lalu. Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing). Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China.

Ketua MPR: Perkuat Coast Guard RI di Natuna
Sumber: Antara

Selain itu, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia merubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal.

Baca Juga: Ketua MPR: Tindak Tegas Setiap Pelanggaran Kedaulatan Indonesia di Natuna

China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.

Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara. Dan, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun.

Untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan bahwa China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. "Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," kata Bamsoet.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait