Langgar Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Denda Rizieq Shihab Rp50 Juta | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Langgar Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Denda Rizieq Shihab Rp50 Juta

Ceknricek.com – Penyelenggaran pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, (14/11/20) mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP DKI Arifin pada Minggu, (15/11/20) di Jakarta menilai Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan dan dijatuhkan denda sebesar Rp50 juta.

Pemberian sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pergub DKI Nomor 79/2020 dan Pergub DKI Nomor 80/2020. Sanksi tersebut disampaikan oleh Satpol PP DKI.

“Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp50.000.000. Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta,” kata Arifin dalam Surat Pemberitahuan Sanksi Denda Administrasi kepada Rizieq Shihab.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Menariknya, pemberitahuan pemberian sanksi denda administratif tersebut diunggah lewat akun Instagram milik Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki. Dalam unggahan itu, Satpol PP DKI Jakarta menyertakan foto Berita Acara Perkara (BAP) kepada Rizieq.

Sanksi administratif terhadap Rizieq Shihab dinilai layak sebab sebelumnya Pemkot Jakarta Pusat telah memberikan imbauan kepada Rizieq dan panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah peserta. Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bahkan sudah meminta kepada penyelenggara untuk membatasi jumlah peserta sebanyak 50 persen dan disediakan alat-alat pendukung seperti masker dan hand sanitizer di lokasi acara.

Pada kenyataannya, acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab dan organisasinya tidak menaati protokol kesehatan bahkan BNPB serta Satgas COVID-19 terpaksa harus turun tangan membagikan masker kepada ribuan peserta.

Baca Juga : Walkot Jakpus Surati Habib Rizieq Minta Patuhi Protokol Kesehatan



Berita Terkait