Mantan Aktivis HTI kritik PSN-PIK 2, Ini Kata Muannas Alaidid | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Mantan Aktivis HTI kritik PSN-PIK 2, Ini Kata Muannas Alaidid

Ceknricek.com-- Beredar potongan video mantan aktivis HTI dengan berapi-api menyampaikan empat kerugian yang dialami rakyat akibat proyek PSN-PIK2. Video itu diunggah melalui akun tiktoknya @ahmad.khozinudin1 berdurasi 6.47 detik, hasil penelusuran hal itu disampaikan dalam sebuah acara forum silaturahmi & dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh forum penyelamat kedaulatan rakyat (Forum FKR) bertempat di restoran al-jazeerah, signature, Jl. Johar No. 8 Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (7/11/24).

Terkait beredarnya video tersebut, Muannas Alaidid kuasa hukum pengembang PIK 2 mengatakan 4 kerugian yang diucapkan Khozinudin sangat sesat dan menyesatkan.

"Asal ngomong dia, nggak paham PSN, sebab tujuannya memang untuk provokasi masyarakat,"kata Muannas.

Menurut Muannas salah satu bukti dari konten yang beredar sengaja memasukan video di menit awal ada insiden beberapa waktu lalu dimana  seorang anak tertabrak truk tanah yang kemudian memancing kemarahan warga dengan membakar truk dan menjarah, seolah seperti dipelintir kerusuhan akibat menolak proyek PIK 2 padahal tidak ada kaitan sama sekali.

Muannas menjelaskan, soal ada kerugian finansial Khozinudin tidak paham mana wilayah  Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mana yang milik PIK 2. Muannas menyebut PSN  luasnya hanya 1.838 Ha. Semuanya kawasan hutan dan tidak ada pemukiman.

"Jadi PSN itu tidak akan ada penggusuran tanah warga. Lahan yang dijadikan PSN adalah lahan milik KLHK. Dulu kementerian lingkungan hidup sekarang dipisah dengan kementerian kehutanan,"katanya.

Selain itu tuduhan kerugian sosial masyarakat diadu domba melibatkan elemen masyarakat untuk saling melaporkan dan mengkriminalisasi. pihak yang mendukung adanya PSN atas kesadaran sendiri karena melihat dampak hebat pembangunan PSN kedepan, sangat baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dan membuka lapangan kerja baru.

Sementara kerugian spiritual, yaitu hilangnya syiar dakwah Islam, syiar masjid, syiar mushola, kajian Islam termasuk sholat berjamaah, syiar maulid nabi, dan seterusnya, menurut Muannas di area PIK tidak hanya satu masjid. Setiap gedung nanti ada sarana ibadah seperti mushola untuk mempermudah orang ibadah.

Selain itu juga akan dibangun gedung pusat ekonomi syari'ah. Muannas menyebut, di era digital ini dakwah tidak lagi pakai speaker. Syiar di zaman sekarang  orang sudah bisa menggunakan media sosial seperti youtube, tiktok dan lain-lain.

"Misalnya dengan dibangunnya satu masjid megah diatas tanah 4 Ha yang bisa menampung 6000 s.d 8000 jamaah harus dilihat sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Islam,"kata Muannas.

Muannas memastikan  pembangunan masjid oleh pengembang pantas untuk diapresiasi. Ia juga berencana untuk membuat laporan polisi  terkait unggahan Khozinudin atas tuduhan ujaran kebencian.

"Saya pastikan akan bawa ke jalur hukum. Advokat itu tidak kebal hukum, menyebarkan hasutan dan kabar bohong. Jangan berlindung dibalik UU advokat untuk melakukan kejahatan,"kata Muannas.

Muannas menduga, sejak  ditetapkan tersangka oleh siber bareskrim di kasus tulisan tokoh anonim Nasruddin Joha, Khozinudin  masih terus berulah. Padahal kasusnya tinggal pelimpahan tahap 2 di kejaksaan.

"Harusnya dia pantas ditangkap untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka dalam perkara itu,"kata Muannas.

Selain itu tuduhan jika proyek itu merugikan secara konstitusional juga tidak benar. Menurut Khozinudin, proyek itu membuat kawasan jadi eksklusif, membentuk negara didalam negara, dan tidak ada akses untuk warga.

"Kawasan PIK 2 dan PSN itu tidak eksklusif, semua masyarakat bisa berkunjung ke lokasi wisata yang ada di kawasan. Setiap weekend anda harus tahu jumlah pengunjung yang datang ke PIK bisa mencapai 1 juta orang,"terang Muannas.

Soal kasus SK Budiardjo ada tuduhan kriminalisasi, Muannas membantah karena semua sudah diuji dan dinyatakan clean & clear. Mulai dari pengadilan negeri hingga dikuatkan di MA, sudah berkekuatan hukum tetap.  SK Budiarjo diputus bersalah 2 tahun penjara karena terbukti memalsukan semua girik.

"Sudah tidak terdaftar girik abal-abalnya dibawa kemana-mana. Satu girik tandatangan lurahnya dipalsukan. Satu girik lagi lurahnya belum menjabat tapi sudah tanda tangan. Kalah di pengadilan,"ujar Muannas.

Ahmad Khozinudin dalam potongan video yang beredar menyebut agar Aguan dan Antony Salim ditangkap dan dipenjarakan karena dianggap mendapat keuntungan dari PSN-PIK2.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait