Melihat Fenomena "Awan Topi" Gunung Rinjani | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Inews

Melihat Fenomena "Awan Topi" Gunung Rinjani

Ceknricek.com - Di puncak Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, (NTB) kembali muncul fenomena "awan topi'', Rabu (17/7). Fenomena ini jadi viral dan menarik perhatian masyarakat.

Alhasil, fenomena tak biasa ini menjadi obyek foto dan selfie bagi masyarakat sekitar dan pendaki Gunung Rinjani.

Fenomena Maret 2009 (Kompas.com)

Kepala Seksi Wilayah I Lombok Utara, Taman Nasional Gunung Rinjani, Teguh Riyanto mengatakan, munculnya topi awan ini sebenarnya kerap terjadi di Gunung Rinjani.

"Sebenarnya fenomena ini sudah sering terjadi, cuma yang topi bentuk sempurna kayak tadi baru ini saja. Karena kami sudah sering terjadi kami yang di sekitar tidak begitu heboh," ujar Teguh seperti dikutip Kompas.com, Rabu (17/7).

Fenomena Mei 2018 (Kompas.com)

Teguh mengatakan, spot paling baik untuk menyaksikan awan topi ini adalah melalui jalur Sembalun di Lombok Timur.

Meski kerap terjaidi, Teguh menyebut fenomena ini tak pernah mengganggu pendakian. Hanya saja saat ini pendaki harus memperhatikan beberapa ketentuan pendakian pasca-gempa besar yang melanda Lombok.

Fenomena September 2018 (Kompas.com)

Pertama, saat ini Anda belum diperbolehkan mendaki sampai puncak, pendakian harus berakhir di Pelawangan.

"Segara anak belum dibuka. Di Pelawangan sudah kami pasang tanda, bahwa itu batas akhir pendakian. Kami pasang tandanya di Senaru-Sembalun. Kalau di Timbanu dan Aibri memang tidak ada jalan ke bawah kecuali pakai tali," paparnya.

Fenomena Juli 2019 (Kompas.com)

Tak hanya itu, kuota pendakian di empat jalur tersebut juga dibatasi. Sejak dibuka kembali bulan lalu, pihak Taman Nasional Gunung Rinjani memberlakukan sistem booking online untuk para pendaki. 

Booking online bisa dilakukan melalui situs https://www.erinjani.id/ atau melalui aplikasi eRinjani yang bisa diunduh di Google Playstore.

Usai membuka website tersebut selanjutnya isi data serta tanggal keberangkatan. Setelahnya calon pendaki wajib menunjukkan ePrint booking code, kartu identitas, tiket asuransi jiwa dan surat keterangan sehat untuk keperluan verifikasi pendaki kepada petugas di pintu masuk pendakian.

"Untuk Jalur Senaru dan Sembalun maksimal 150. Kemudian Jalur Timbanuh dan Jalur Aik Berik maksimal 100 pendaki," ujar Teguh.



Berita Terkait