Menkopolhukam: Stop Berita Kekerasan Tentang Papua | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: SINDOnews

Menkopolhukam: Stop Berita Kekerasan Tentang Papua

Ceknricek.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pendekatan pemberitaan tentang Papua tidak selalu tentang kekerasan, karena rakyat dan tokoh Papua ingin berdamai dengan Indonesia. Hal itu disampaikan Mahfud usai bertemu para tokoh Papua dan Papua Barat di Jayapura, Papua, Sabtu (30/11).

Mahfud menyebut semua pihak memiliki semangat maju bersama dengan pendekatan sosial budaya, kultural, dan kesejahteraan yang juga menjadi fokus Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan masalah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), peranan masyarakat adat, serta pemerataan pembangunan ekonomi. “Selama ini kan yang muncul di pemberitaan itu selalu ributnya saja. Tadi ini bagus, semuanya punya semangat untuk maju bersama,” kata Mahfud MD.

Menko menambahkan, pemerintah pusat harus lebih memperhatikan pemerintah daerah. “Terutama masyarakat adat. Mereka tadi menyatakan ingin menyelesaikan masalah dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Reuni 212, Mahfud MD: Jangan Menimbulkan Keributan

Tercatat ada 12 kasus pelanggaran HAM yang akan diselesaikan melalui KKR, 3 diantaranya terjadi di Papua, termasuk kasus Wamena. Dikatakan Mahfud, pelanggaran kasus di daerah lain saat ini sedang diproses pengadilan.

Soal Penyanderaan Abu Sayyaf

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga berbicara soal penyanderaan tiga nelayan WNI--Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan  Samiun Maneu (27)--oleh kelompok teroris Abu Sayyaf. Ketiganya diculik saat sedang melaut di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, 24 September 2019 lalu.

Menurut Mahfud, proses pembebasan membutuhkan waktu yang panjang karena penyanderaan terjadi di negara lain. "Penyelesaiannya harus antar pemerintah,” ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah Indonesia bisa saja menyelamatkan mereka, namun hal itu tidak diperkenankan secara hukum internasional.

“Kita sedang melakukan nego-nego, mudah-mudahan nanti ada titik terang yang baik. Yang jelas tindakan Abu Sayyaf itu perlu penyelesaian jangka panjang bukan kasus per kasus. Itu yang sedang dirumuskan sekarang,” sambungnya.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait