Ceknricek.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak, diperiksa Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC), selama tujuh jam, Kamis (24/5). Pemeriksaan kedua ini memakan waktu lebih lama dari Selasa lalu, selama empat jam.
“Saya telah memberi keterangan kedua kepada MACC. Saya telah jawab semua pertanyaan dengan sebaik-baiknya. MACC telah melakukan kerja dengan professional. Kata mereka, sesi keterangan telah selesai," kata Najib di kantor MACC Putra Jaya. Najib diperiksa dalam kasus dugaan korupsi SRC International Sdn Bhd senilai 2,6 miliar Ringgit atau Rp9,2 triliun.
Kantor berita Bernama melaporkan, Najib meninggalkan kantor MACC pukul 16.51 petang dengan mengendarai Toyota Vellfire warna putih, yang diiringi dua kendaraan lain yang dipercayai membawa pengacaranya. Lebih dari 100 media lokal dan internasional menunggunya sejak pagi.
Selain Najib, MACC juga memeriksa Xavier Andre Justo, mantan eksekutif Petro-Saudi International Ltd. yang terkait dengan kasus korupsi SRC International Sdn Bhd. Andre merupakan warga Swiss yang menghabiskan 16 bulan waktu di penjara karena membocorkan dokumen yang terkait dengan 1MDB.
MACC pada 2015 lalu pernah meminta Najib mundur terkait kasus tersebut. Ini karena ditemukan transfer dana ke rekening pribadi Najib. Namun ketika itu, Najib yang masih Perdana Menteri mengatakan bahwa dana tersebut berasal dari sumbangan dari Pangeran Arab Saudi.