Ceknricek.com - Dokter Terawan lolos dari sanksi pemberhentian. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menangguhkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Senin (9/4). IDI seperti terbelah karena MKEK tetap menganggap dokter Terawan melanggar etik.
Perhatian publik belakangan tertuju pada sosok DR. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad yang sempat terancam dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kepala Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto itu dianggap melakukan pelanggaran kode etik dalam dunia kedokteran, dengan menerapkan terapi Digital Substaction Angiogram (DSA) atau yang lebih dikenal dengan istilah brain wash.
Dengan metode ini, banyak pasien penderita stroke dan permasalahan gangguan sumbatan pembuluh darah ke otak yang bisa disembuhkan. Hal ini membuat nama dokter Terawan semakin dikenal. Bahkan pasiennya telah mencapai puluhan ribu, karena dia telah menerapkan metode itu sejak tahun 2004.
Pelanggaran Etik
Tak hanya masyarakat biasa yang telah merasakan manfaat metode terapinya. Sejumlah public figure dari kalangan artis dan pejabat, sudah banyak yang tertolong dengan metodenya. Bahkan mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah merasakan manfaat terapi ini.
Setelah sekian lama penerapan metode ini, IDI melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) mencoba melakukan pengamatan lebih dalam. Proses ‘investigasi’ sudah dilakukan sejak 2015. Hingga akhirnya didapat kesimpulan, ada penerapan metode yang dipandang tidak sesuai dengan prosedur baku. Hal itu secara etika kedokteran tidak dibenarkan. Karena bisa dikhawatirkan memunculkan kasus malapraktik.
MKEK akhirnya merekomendasikan pada PB IDI, untuk melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan, pada 26 Februari 2018 lalu. Dalam surat rekomendasi itu, MKEK mengusulkan sanksi pemecatan selama satu tahun, untuk dilakukan investigasi lebih dalam, serta memberi kesempatan kepada dokter Terawan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan diri.
Surat rekomendasi yang bersifat internal dan rahasia itu ternyata bocor dan menyebar ke masyarakat. Kondisi ini memunculkan polemik pro dan kontra di tengah masyarakat, bahkan di kalangan para dokter sendiri. Karena itulah di tengah polemik yang berkembang, PB IDI melalui ketua umumnya Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG angkat bicara.
Dukungan Berbagai Kalangan
Sejak dikembangkan pada 2004, teknik 'cuci otak' ini memang banyak dipertanyakan. Para penentang Terawan meragukan manfaat dan keamanan metode itu karena belum pernah diuji klinis.
Sebaliknya, ribuan pasien yang pernah berobat termasuk sederet tokoh seperti Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, Hendropriyono, dan lain-lain memuji teknik itu. Mereka menganggap Terawan sebagai dewa penolong, bahkan perantara Tuhan sebagai penyambung nyawa. Aburizal bahkan menggagas gerakan #SaveTerawan.
Sebetulnya, metode tersebut sudah dibahas Terawan dalam desertasi S-3 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Di kampus tersebut, ia mendapatkan gelar Doktor dengan penelitian tentang Heparin dan Digital Substraction Angiography (DSA).
Menanggapi kontroversi seputar metode yang dikaitkan dengan terapi 'cuci otak' tersebut, Rektor Universitas Hasanuddin Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A menilai tidak ada kekeliruan dalam penelitian dr. Terawan. "Dari aspek akademik, temuan dr. Terawan tidak ada kekeliruan dalam metode menurut promotornya, Prof. Irawan Yusuf, Profesor Fakultas Kedokteran Unhas," kata Dwia.
Menurut Dwia, metode yang dikembangkan dr. Terawan secara akademik sudah berdasar proses yang teruji, dan memiliki bukti pada penelitian yang dilakukan pada beberapa pasien. Sebagai akademisi, Dwia menegaskan dirinya tidak memihak dr. Terawan. Ia hanya berpendapat, ada keterbatasan keilmuan yang memerlukan terobosan untuk mengatasi stagnansi inovasi.
"Negara ini perlu inovator yang mampu mengeksplorasi segala peluang, berani melakukan terobosan atas kebenaran konvensional yang dianut selama ini dalam bidang semua ilmu, termasuk kedokteran," terangnya.
Setelah “tekanan” dari tokoh-tokoh terkenal datang, juga polemik yang semakin menyudutkan IDI, Senin (9/4), Ketua Umum PB IDI Prof DR Ilham Oetama Marsis, Sp.OG akhirnya menunda rekomendasi MKEK.
Dokter Terawan dinyatakan masih anggota IDI. Sementara penilaian terhadap tindakan terapi dengan metode DSA/Brain Wash akan dilakukan oleh Tim Health Technology Assesment (HTA) Kementerian Kesehatan. Keputusan IDI ini, memang diambil agar IDI tidak semakin terbelah. Namun sampai kapan penundaan ini berlangsung, semua masih menunggu.