Penyelundup Benih Lobster ke Singapura Ditangkap, Kerugian Ditaksir Rp 4 Miliar | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Penyelundup Benih Lobster ke Singapura Ditangkap, Kerugian Ditaksir Rp 4 Miliar

Ceknricek.com -- Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam), Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster modus baru dari Batam ke Singapura yang diduga rugikan negara Rp 4 miliar.

"Pengemasannya juga berbeda dengan biasanya, kali ini pelaku mengemasnya dengan kantong plastik tanpa air atau biasa disebut packing kering, baby lobster cukup diletakkan di atas kapas yang lembab sebelum dimasukkan ke dalam kantong plastik," kata Danlanal Batam melalui siaran pers tertulis yang diterima dari Dispen Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (28/5).

Dari penangkapan tersebut Lanal Batam berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam satu boks fiber ikan berisikan 55 buah kantong plastik.

Tim juga mengamankan tersangka dua orang pelaku penyelundupan baby lobster. Barang bukti benur tersebut sudah diserahkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Setoko Batam Kepri.

"Kerugian negara ditaksir sekitar Rp4 miliar," tuturnya.

Para tersangka kini telah diserahkan ke Stasiun Karantina Ikan dan Mutu (SKIPM) guna penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000. (Antara)

Baca juga: Saya Selalu Percaya KPK, Tapi Bagaimana Kaitan Penyelundup Lobster 50,4 T?



Berita Terkait