Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Terkait Siapkan Regulasi Turunan RUU Omnibus Law | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Setkab

Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Terkait Siapkan Regulasi Turunan RUU Omnibus Law

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh menteri untuk mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan hal-hal terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dengan seluruh pemangku kepentingan.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12) pagi.

“Regulasi turunan dari Omnibus Law, baik dalam bentuk Rancangan PP (Rancangan Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun Rancangan Perpres (Peraturan Presiden)-nya,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip setkab.go.id.

RUU yang mencakup 11 (sebelas) klaster dan melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (K/L) itu rencananya akan diajukan pertengahan Januari, tahun depan. Tepatnya setelah tanggal 10 Januari 2020. Presiden juga meminta para menteri terkait agar menyiapkan regulasi turunannya dari RUU Omnibus Law itu karena pemerintah ingin kerja cepat.

Jokowi Perintahkan Menteri Terkait Siapkan Regulasi Turunan RUU Omnibus Law
Sumber: Setkab

Baca Juga: Presiden: Tugas Pemda Sambungkan Infrastruktur Dengan Kawasan-kawasan Produksi

Menurut Presiden, (regulasi turunan) harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksananya sebagai sebuah regulasi yang solid, tapi juga memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang dikerjakan. “Ini akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan, setelah rancangan ini disetujui oleh DPR,” tutur Presiden.

Presiden juga memerintahkan kepada para Menko, Menko Polhukam, Mensesneg, dan Seskab agar mengekspos ke publik RUU Omnibus Law itu, sehingga kalau ada hal-hal yang perlu diakomodir, diperhatikan, masih bisa. “Artinya ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” tutur Presiden Jokowi.

Hadir dalam ratas tersebut antara lain Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkominfo Johny G. Plate, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Tampak pula Mendikbud Nadhiem Makarim, Menkes Terawan Agus Putranto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menparekraf Wishnutama, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menaker Ida Fauziah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menag Fahrul Razi, Mendag Agus Suparmanto, Menkop & UKM Teten Masduki, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait