Presiden Minta Kapolri Investigasi Anggotanya yang Lakukan Tindakan Represif ke Mahasiswa | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Antaranews

Presiden Minta Kapolri Investigasi Anggotanya yang Lakukan Tindakan Represif ke Mahasiswa

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Pol Tito Karnavian menginvestigasi anggotanya yang melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di sejumlah kota.

"Sudah sejak kemarin, saya ulangi lagi, kepada Kapolri agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," ujar Jokowi di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (27/9).

Hal itu disampaikan Presiden setelah jatuhnya dua orang korban meninggal dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu La Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) akibat bentrok dengan aparat kepolisian.

"Karena yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," kata Jokowi.

Presiden juga sudah menyampaikan perintahnya untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran.

"Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif, karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," tambah presiden.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Demo Mahasiswa dan Perppu UU KPK

Presiden meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menuduh pihak tertentu sebelum investigasi selesai.

"Kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh tanah air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum (ketahuan) jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ungkap presiden.

Pada Kamis (26/9), usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.

Randi diketahui ditembak di depan kampus AMIK Catur Sakti Kota Kendari, sekitar pukul 15.30 WITA. Ia mengalami luka akibat peluru yang menembus masuk dari dada samping kiri dan keluar pada dada depan bagian kanan.

Pada Jumat (27/9) subuh, korban meninggal bertambah yaitu mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Muh. Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari.

Keduanya adalah peserta aksi unjuk rasa yang menolak revisi undang-undang kontroversial di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait