Ceknricek.com -- Masjid di DKI Jakarta diimbau tidak melakukan kegiatan berjamaah selama dua pekan, terhitung mulai hari ini, Kamis (19/3), untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19)
"Pembahasan FKUB membahas perkembangan virus Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan kita semua," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta.
Baca Juga : Penangkal Virus Corona;Jamu,Avigan Hingga Madu Hijau
Gubernur Anies mengatakan, hal tersebut melalui pembahasan dalam lingkungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Anies menegaskan, imbauan yang termasuk tidak melaksanakan shalat Jumat tersebut untuk meminimalisasi aktivitas di kerumunan. Selain itu, hal tersebut disebabkan bahaya kontak langsung di tengah masyarakat yang memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Ini Kelompok Masyarakat yang Jadi Target Utama Rapid Test Corona
Selain sholat Jumat,ibadah umat lain juga untuk sementara dilakukan dari rumah. Khusus Umat Hindu dan Buddha diadakan dengan peserta yang terbatas. Hal itu disampaikan para pemuka agama yang diundang untuk menyampaikan pernyataan.
"Bila pembatasan kegiatan keagamaan hanya diikuti sebagian dan sebagian tidak, maka potensi penularan tinggi. Kita harap, mari kita kompak. Dua pekan ke depan kedepankan perlindungan, penyelamatan saudara se-kota dengan cara disiplin seruan yang pada sore ini dikirimkan dari Balai Kota," pungkas Anies.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.