Wiranto Tegaskan Tidak Ada Izin Demonstrasi di Sekitar MK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Kompas

Wiranto Tegaskan Tidak Ada Izin Demonstrasi di Sekitar MK

Ceknricek.com -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan tidak ada izin untuk melakukan demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengumumkan putusan sengketa Pilpres, Kamis (27/6).  

Penegasan itu ia sampaikan di Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (26/6). "Kalau ada demonstrasi berarti tidak ada izin. Kalau tidak ada izin, polisi berhak membubarkan," katanya.

Menurut Wiranto, apabila demonstrasi tetap dilakukan, kepolisian dapat membubarkan aksi tersebut berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. "Ini semua ada di undang-undang, bukan polisi mengarang sendiri, itu saja yang sederhana. Kita tunggu saja," katanya.

Mantan Panglima ABRI (TNI) itu menyatakan, setiap aksi kerusuhan sudah pasti memiliki inisiator di belakangnya. Ia memastikan jika terjadi kerusuhan aparat berwajib akan menangkap penanggung jawab demonstrasi tersebut.



Berita Terkait