Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»JURNALISTIK
JURNALISTIK

Ada Maladministrasi, Dewas TVRI Setuju Audit Investigasi DPR RI

Januari 21, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Arief Hidayat Thamrin menyetujui usulan Komisi I DPR RI melakukan audit investigasi keuangan TVRI untuk membuktikan dugaan maladministrasi.

“Kami setuju adanya audit investigasi supaya PDTT (penyelidikan dengan tujuan tertentu) ini akan lebih banyak membuktikan,” kata Arief dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari dan Bambang Kristiyono itu, Dewas juga menjelaskan kronologi pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI pada 16 Januari 2020.

Arief mengatakan, keputusan memberhentikan Helmy berpangkal dari munculnya kasus keterlambatan pembayaran honor satuan kerabat kerja (SKK) karyawan TVRI pada Desember 2018 sebesar Rp7,6 miliar.

Arief juga mengungkapkan, TVRI memiliki utang anggaran 2019 terdiri atas Liga Inggris Rp27 miliar dan bulu tangkis BWF senilai Rp5,8 miliar. Kondisi itu diduga mengakibatkan masih banyaknya penundaan pembayaran honor, khususnya honor SKK karyawan TVRI.

Baca Juga: Hendropriyono Berharap DPR Beri Saran ke Presiden untuk Mengganti Dewas TVRI

Akibatnya, karyawan pun merespons keterlambatan pembayaran honor tersebut dengan melakukan pemberhentian siaran pada 10 Januari 2019. Karyawan bahkan melakukan mosi tidak percaya kepada Dirut dan Dewan Direksi TVRI.

Sumber: Detik

Arief menambahkan, Dewas diberi tugas menindak tegas dewan direksi apabila ada pelanggaran. Namun, Dewas lebih dahulu melakukan tindakan-tindakan pembinaan sebelum memberi tindakan tegas tersebut.

“Pada tanggal 11 Januari dan 29 November (2019), Dewas memberikan surat teguran kepada Dirut TVRI. Jadi, kami sudah melakukan pembinaan-pembinaan sebelumnya,” kata dia.

Namun, surat teguran Dewas TVRI kepada Dirut TVRI Helmy Yahya dibalas dengan surat bertanggal 29 November 2019. “Inti surat adalah mempertanyakan kewenangan Dewas dengan penembusan kepada DPR, BPK dan Kominfo. Artinya, ini adalah ranah internal yang dibawa ke ranah eksternal,” kata Arief.

Pada tanggal 2 Desember 2019, Komisi I DPR RI meminta kembali dewan direksi terkait pembayaran honor SKK karyawan yang telat dan diberi batas waktu hingga 31 Desember 2019.

Akhirnya, Dewas TVRI melayangkan surat pemberitahuan rencana pemberhentian Dirut TVRI Helmy Yahya ke dewan direksi, 6 Desember 2019. Setelah itu, terjadilah mediasi antara Dewas, Dewan Direksi, Kominfo dan Komisi I DPR RI. 

“Kemudian surat pembelaan Pak Dirut kami terima pada tanggal 19 Desember 2019 sehingga akhirnya kami (Dewas TVRI) bersidang dan mengambil keputusan memberhentikan Dirut dengan SK Dewas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberhentian pada tanggal 16 Januari,” kata Arief.

Surat Keputusan tersebut juga sudah ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI serta para menteri kabinet kerja.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# dprri #helmyyahya #tvri dewanpengawas komisi1 maladministrasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Teguh: Jurnalisme Berkualitas Harus Menjadi Arus Utama

Forum Pemred-BSI Luncurkan Charity, Bantu Insan Pers yang Membutuhkan

Booknesia dan JMSI Teken MoU, Dukung Buku Sebagai Mahkota Wartawan

BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Sekali Lagi, Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi, Publik Jangan Terpedaya

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Forum Pemred Kampanyekan Lawan Misinformasi dan Disinformasi

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.