Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi
  • Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 
  • Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi
  • Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Bupati Indramayu Supendi, Dari Camat Hingga Kena OTT KPK

Oktober 15, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Bupati Indramayu Supendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (14/10) malam. Selain dia, KPK juga menangkap 7 orang lainnya dalam OTT tersebut.

Hal ini dipastikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10). “Menjelang Senin tengah malam memang ada kegiatan tim KPK di Indramayu,” ujarnya.

Seperti apakah sosok Supendi? 

Berikut jejak rekam Bupati Supendi yang dirangkum dari beberapa sumber.

Supendi lahir dari keluarga petani di Desa Bongas, Indramayu 14 Agustus 1959. Bergelar Drs. H. Supendi M.Si., ia menduduki Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu.

Sebelumnya, Supendi pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Camat Kecamatan Gabus Wetan Cikedung (1989), dan Camat Kroya pada (1993-1998).  

Saat masa pemerintahan Bupati Irianto M.S. Syafiuddin, karier Supendi makin bersinar. Ia menjadi Kepala Bidang Bappeda (2000-2002), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu (2009-2014).

Baca Juga: Dua Ruangan Dinas PUPR Indramayu Disegel KPK

Sebelum menjadi orang nomor satu di Indramayu, ia diketahui menjabat Wakil Bupati mendampingi Bupati Anna Sophana yang mengundurkan diri pada 30 Oktober 2018.

Supendi secara definitif menjabat sebagai Bupati Indramayu setelah beberapa bulan Anna mengundurkan diri. Ia dilantik sebagai Bupati Indramayu untuk periode 2016-2021. 

Di  organisasi Supendi menjabat menjabat Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Indramayu 2009-2014. Dalam periode yang sama, ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Indramayu.

Miliki Harta Rp 8,5 Miliar

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Indramayu Supendi tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp8,5 miliar.

Harta yang dilaporkan Supendi pada 30 Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp8.465.000.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, politisi Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai Rp1,1 miliar.

Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp682.000.000. Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp164.775.190.

Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Bupati Indramayu Supendi yakni Rp8.543.673.595.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#bupatiindramayu kasuskorupsi KPK ott supendi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

Dalam proses persidangan, terungkap obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi bukan berasal dari anak Nikita Mirzani, LM, melainkan dibeli oleh terdakwa sendiri.

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Juli 21, 2025

Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi

Juli 21, 2025

Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M

Juli 21, 2025

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

Juli 21, 2025

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.