Dua Ruangan Dinas PUPR Indramayu Disegel KPK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Detik.com

Dua Ruangan Dinas PUPR Indramayu Disegel KPK

Ceknricek.com -- Menyusul penangkapan Bupati lndramayu dan beberapa pejabat setempat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dilansir Antara, Selasa (15/10), dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.

Menurut keterangan staf Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang tidak mau disebutkan namanya, sejak Selasa (15/10) pagi, tidak ada pejabat yang masuk kerja. Ia mengaku tidak tahu siapa dan ke mana para pejabat di Dinas PUPR. Dia hanya mengatakan, ketika masuk kerja sudah terdapat garis dari KPK dan tulisan "Sedang Dalam Pengawasan KPK", di dua ruangan tersebut.

Dua Ruangan Dinas PUPR Indramayu Disegel KPK
Sumber: Antara

Baca Juga: 7 Orang Kena OTT KPK Termasuk Bupati Indramayu, Supendi

Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, belum tahu secara pasti kasus yang menjerat bupati dan beberapa pejabat di Pemkab Indramayu.

"Saya belum tahu yang diamankan siapa saja dan terkena kasus apa, saat ini kami sedang berkoordinasi terus untuk tetap menjalankan roda pemerintahan," katanya.

Menurut informasi, Bupati Indramayu Supendi tertangkap tangan bersama beberapa orang di tempat yang berbeda. Supendi diciduk di rumah orang tuanya di Kecamatan Bongas. Setelah penangkapan, penyidik KPK menggeledah Kantor Pendopo Bupati dan Kantor PUPR di Jalan Pahlawan.

Dua Ruangan Dinas PUPR Indramayu Disegel KPK
Sumber: Istimewa

Wakil Bupati Taufik Hidayat memastikan untuk roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia mengatakan, setelah mengetahui penangkapan Bupati Supendi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar pelayanan publik tetap berjalan.

Taufik Hidayat juga menjelaskan, semua tugas yang diemban bupati langsung ia ambil alih agar pemerintahan berjalan seperti biasa. "Kita jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi wakil bupati," ujarnya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait