Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Setan Makanan Olahan
  •  Ini Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final
  • Pemerintah Pastikan WNI di Thailand dan Kamboja Aman
  • Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot
  • Singkirkan Thailand Lewat Adu Penalti, Indonesia Melaju ke Final ASEAN U-23 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Juli 25, 20253 Mins Read
Foto: Istimewa

Polisi mengungkap sejumlah temuan baru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru.

Ceknricek.com — Polisi mengungkap sejumlah temuan baru terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).
Sempat naik ke Rooftop Kemlu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut korban sempat naik ke lantai 12 atau atap Gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas di kamar kos.
Ia mengatakan hal itu dipastikan penyidik berdasarkan rekaman CCTV di Gedung Kemlu yang telah disita. Ade Ary mengatakan korban diduga berada di atap kurang lebih sekitar 1,5 jam.
“Diduga tanggal 7 juli 2025 jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” ujarnya dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/25).
Ia menambahkan berdasarkan berdasarkan CCTV yang ada, korban juga terlihat membawa sebuah tas gendong dan tas belanja pada saat naik ke rooftop Gedung Kemlu.
“Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membwa tas gendong dan tas belanja,” tuturnya.
Wajah tertutup plastik, dibalut lakban
Ade Ary mengatakan kondisi wajah korban saat ditemukan juga tak hanya terlilit lakban berwarna kuning melainkan tertutup plastik.
“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya,” jelasnya.
Sementara itu kondisi jasad korban saat ditemukan dalam kondisi tertutup selimut di atas tempat tidurnya dengan memakai kaos dan celana pendek.
Pintu dan jendela dikunci dari dalam
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan penyidik juga telah memastikan jika posisi pintu kamar terkunci dari dalam saat korban ditemukan tewas.
“Itu kondisi kamar 105 ini dalam keadaan terkunci dari dalam. Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot terkunci dari dalam, kemudian di pintu itu ada kunci yang ketiga kunci akses yang dipegang korban,” tuturnya.
Ia menjelaskan kamar 105 yang dihuni korban itu memiliki dua akses, yakni pintu dan jendela. Ia pun memastikan jendela korban juga dalam keadaan terkunci.
“Kondisi kamar atau akses masuk ke kamar itu, ada dua. Pertama pintu, itu dalam kondisi terkunci dari dalam, kedua jendela, jendela juga ditemukan terkunci dari dalam,” ujarnya.
Sita 20 CCTV dan periksa 15 saksi
Dalam kasus ini, penyidik juga disebut telah menyita 20 rekaman CCTV dalam proses pengungkapan penyebab kematian Arya. Ade Ary mengatakan puluhan CCTV itu berasal indekos hingga sejumlah lokasi yang sempat didatangi korban.
“Penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik, 20 titik CCTV dimulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai tujuh hari terakhir, kemudian juga lokasi-lokasi tempat kerja korban,” jelasnya.
Selain itu, Ade Ary menyebut hingga saat ini sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyelidik, mulai dari keluarga hingga rekan kerja korban.
“Setidaknya ada 15 orang. Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” tutur dia.
Diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/25).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, polisi juga menyebut, barang milik korban juga tidak ada yang hilang.
Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan istri, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gerd dan kolestrol.
Namun, untuk kepastian terkait penyebab kematian korban, masih menunggu hasil autopsi, termasuk hasil pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.

Penulis: Redaksi C&R

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#AryaDaruPangayunan #DiplomatKemlu kasuskematian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Terbukti Terlibat Suap, Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara 

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Datangi Polresta Surakarta

Konten Kreator “Pakansari Tempat Mesum” Ternyata Settingan, Pelaku Akhirnya Minta Maaf

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Setan Makanan Olahan

Di dunia modern, makanan tak lagi sekadar sumber hidup, tapi justru rute tercepat menuju penyakit kronis.

 Ini Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final

Juli 26, 2025

Pemerintah Pastikan WNI di Thailand dan Kamboja Aman

Juli 26, 2025

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

Juli 26, 2025

Singkirkan Thailand Lewat Adu Penalti, Indonesia Melaju ke Final ASEAN U-23 2025

Juli 26, 2025

Terbukti Terlibat Suap, Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara 

Juli 26, 2025

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Juli 25, 2025

Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Juli 25, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.