Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan
  • Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026
  • Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United
  • Pesantren Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Gerindra Minta Maaf Karena Edhy Prabowo Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Benih Lobster

November 28, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mewakil partainya meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan seluruh rakyat Indonesia setelah ditetapkannya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo sebagai tersangka korupsi ekspor benih lobster.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa,” kata Muzani, Jumat (27/11/20).

Muzani mengatakan, partainya juga akan menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Partainya juga memberikan bantuan hukum pada Edhy Prabowo.

“Upaya untuk memberikan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo haruslah dihormati sebagai upaya menjernihkan persoalan yang dituduhkan pada yang bersangkutan.”

Muzani juga mengaku telah telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo. Surat itu akan diteruskan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas respons yang diberikan. Gerindra akan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada kami,” imbuhnya.

Lebih lanjut kepada Kader Partai Gerindra dia meminta untuk tetap jaga kekompakan, solid, serta tetap tenang dan kompak dalam menghadapi situasi sulit tersebut.

“Ini adalah bentuk ujian kepada kita, agar ke depan kita tetap kuat dan semangat dalam menjalankan visi misi kita, mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kedaulatan bagi masyarakat Indonesia,”demikian Muzani.

Baca juga: KPK Ungkap Barang Bukti Dalam Kasus Dugaan Suap Edhy Prabowo

Baca juga: Gerindra Masih Tunggu Perkembangan Terkait Pencokokan Edhy Prabowo

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#sekjenpartaigerindra #tersangka ahmadmuzani benihlobster edhyprabowo kasuskorupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan

Juli 21, 2025

Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026

Juli 21, 2025

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Juli 21, 2025

Pesantren Digital

Juli 21, 2025

Juara MotoGP Ceko, Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 

Juli 21, 2025

Amankan Demo Ojol, Polres Jakpus Kerahkan 1.632 Personel

Juli 21, 2025

Diskusi Buku Islamofobia di Dewan Da’wah Pusat

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.