Gerindra Masih Tunggu Perkembangan Terkait Pencokokan Edhy Prabowo | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Gerindra Masih Tunggu Perkembangan Terkait Pencokokan Edhy Prabowo

Ceknricek.com -- Partai Gerindra masih menunggu lebih lanjut terkait pengembangan  penangkapan anggota partai mereka oleh KPK, Menteri Edhy Prabowo, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gerindra.

Waketum bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dia sudah melapor pada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait penangkapan tersebut.

"Ya, kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (25/11/20).

Dasco mengatakan dirinya langsung melaporkan perkembangan situasi tersebut setelah mendapat kabar dari media massa, baik cetak maupun televisi, bahwa Menteri KKP ditangkap KPK.

Kendati demikian, ia mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut karena belum mendapat informasi yang valid secara langsung dari yang bersangkutan.

"Kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu, dan kami mohon rekan-rekan media bersabar untuk menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Dasco.

Dasco juga menyampaikan bahwa terakhir bertemu Edhy Prabowo sekitar 12 hari yang lalu, sebelum sang menteri bertolak ke Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerjanya.

Saat itu, kata Dasco, Edhy hanya berpamitan sebelum berangkat ke luar negeri.

"Dua minggu atau dua belas hari yang lalu ya, enggak (bilang apa-apa), cuma bilang pamit saja mau ke Amerika," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan itu pun enggan menduga-duga kasus apa yang menjerat Edhy sebelum mendapat penjelasan resmi dari KPK.

"Kami belum bisa memberikan tanggapan, belum bisa menduga-duga sebelum mendapat keterangan resmi dari KPK, demikian," tandas Dasco.

Diketahui, Edhy Prabowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika kembali dari Honolulu, Amerika Serikat usai melakukan kunjungan kerja.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap  saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun hingga saat ini  KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Jajaki Kerjasama Dengan Prancis Atasi Sampah Plastik



Berita Terkait