Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Ilham Bintang Putuskan Gugat Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank

Oktober 24, 20204 Mins Read

Ceknricek.com–  Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan segera memasukkan gugatan perdata terhadap dua korporasi yang dinilainya  bertanggung jawab atas dibajaknya SIM telepon selularnya dan dibobolnya rekening banknya oleh sindikat pembobol rekening bank. Kedua korporasi itu adalah perusahaan selular PT Indosat Ooredoo, berkantor di Jalan Merdeka Barat no 21, Jakarta Pusat, dan bank asing Commonwealth Bank,  berkantor  di Gedung WTC  lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 24-31. Gugatan yang diajukan, selain kerugian materiil, juga kerugia immateriil, sebesar Rp.100 miliar kepada pihak Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank.

Tim pengacara untuk gugatan perdata ini adalah : Wina Armada, SH, DR Purwaning, Gabril Mahal, SH, dan Ryan Dwianto, SH. Menurut rencana hari Senin (26/10/20) gugatan perdata itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Foto: Istimewa

” Sejak awal kasus pembajakan HP Indosat dan dikurasnya uang tabungan saya di Commonwealth Bank, masuk pengadilan, saya sudah merasakan kejanggalan hukum. Mengapa hanya pelaksana kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharusnya bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut diadili,” kata Ilham Bintang, Sabtu sore (24/10/20) usai berdiskusi dengan Tim Pengacaranya.

Diskusi di rumah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu digelar setelah mereka menerima kabar bahwa sindikat pembobolan bank Ilham Bintang, Rabu lalu (21/10/20) telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota sindikat  dijatuhi hukuman bervariasi dari 2 hingga 4 tahun penjara.

Ilham mengatakan dia menghormati keputusan majelis hakim. Tapi, dia menilai vonis itu tidak akan berdampak kuat pada penjeraan provider kartu ponsel dan perbankan untuk menjamin rahasia privasi publik serta simpanannya di bank. Masyarakat  sudah lama resah akibat seringnya kasus pembajakan no SIM HP dan berlanjut  pembobolan uang tabungan nasabah bank di pelbagai kota. Bahkan, setelah kasusnya ditangani pihak berwajib, korban kejahatan simcard dan perbankan terus berjatuhan.

“Semula saya berharap, kasus saya akan menjadi  momentum pemungkas bagi dibangunnya sistem pengamanan yang lebih ketat terhadap rahasia privasi identitas publik yang dilayani korporasi besar yang sudah meraup keuntungan besar dari konsumennya. Tapi, setelah di pengadilan, wakil korporasi besar tidak diadili dan seperti terkesan tidak  ikut bertanggung jawab atas kerugian nasabah mereka, itu saya rasa sangat tidak adil. Makanya bersama Tim Pengacara, kami bertekad menchallenge kejanggalan itu,” ujar wartawan senior yang dikenal sebagai pelopor jurnalisme infotainmen itu.

Kasus dibajaknya HP dan dikurasnya tabungan Ilham Bintang  sebesar AUD$ 25.263 dan tabungan rupiah sebesar Rp 16 juta terjadi awal Januari 2020. Beberapa hari setelah Ilham Bintang bersama 14 anggota keluarganya berlibur akhir tahun ke Australia sekaligus menjenguk puteri bungsu keluarga itu yang sedang studi di Melbourne.

Di awal perjalanan,  lham sempat mengalami gangguan akses dengan HP-nya selama beberapa hari. Belakangan, dia sangat kaget, ketika akan mengambil uang tabungannya di Comonwealth Bank via ATM, dana tabunganya ternyata sudah dikuras habis oleh orang tidak dikenal melalui 94 kali penarikan/tranksaksi. Ayah empat anak itu kemudian mengadukan kasus pembobolan bank di kantor Commonwealth Bank setempat. Dan terpaksa mengakhiri jadwal liburan keluarga di Australia.

Setiba di tanah air pendiri group media Cek&Ricek  yang aktif menulis itu, bergerak cepat. Melaporkan kasus itu sambil  mengekspos kasus pahit yang menimpa dia dan keluarganya di FB-nya. Tulisan itu kemudian ramai dikutip media arus utama. Maka sontak kasus tersebut  mendapat perhatian besar. Polisi bertindak cepat dan berhasil membongkar jaringan sindikat  di belakangnya.

Berkat kerja keras polisi dan jaksa, kasus tindak pidana pembobolan tabungan bank itu segera bisa diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.  Setelah menjalani beberapa kali sidang selama kurang lebih 4 bulan, majelis hakim  PN Jakarta Barat menjatuhkan vonisnya, Rabu pekan lalu.

Baca juga: BNPB: 11 Orang Meninggal Akibat Longsor di Muara Enim

Baca juga: Kepala BNPB: Indoneisa Krisis Mata Air dan Sungai

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# commonwealth # ilhambintang #Indosat #pembobolanbank
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.