Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Pemalsuan Akta
  • Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Cek Rinciannya
  • Ryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United
  • Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru di Kasus Sritex
  • 19 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat Latih AU di Bangladesh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Komnas Anak Duga Kasus Balita Tanpa Organ di Samarinda Libatkan Profesional

Februari 17, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menduga kasus kematian balita di Samarinda, Kalimantan Timur yang ditemukan tanpa organ tubuh penting melibatkan kalangan profesional.

“Pasti orang yang tau medis atau kalangan profesional di atas,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin (17/2).

Dugaan itu dilandasi tidak mungkin seseorang mengambil organ tubuh manusia tanpa memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Jika kasus di Samarinda terbukti sesuai dugaannya tentu mengkhawatirkan Indonesia.

Menurut dia, kasus di Samarinda harus menjadi perhatian pemerintah terutama polisi. Apalagi, sejak lima tahun lalu Komnas Perlindungan Anak telah memberikan peringatan bahwa kasus demikian memang ada meskipun belum ada bukti kuat.

“Walaupun belum ada bukti bahwa ditangkap polisi ada orang yang menghilangkan organ tubuh,” ujarnya.

Baca juga: Polda Kalsel Klaim Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Pengaruh Narkoba

Sebelum di Samarinda, kasus yang sama juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, seorang anak ditemukan tewas dalam kondisi tanpa mata dan jantung.

Berdasarkan kejadian tersebut, Komnas Perlindungan Anak menduga praktik penjualan organ tubuh memang ada.

“Kemungkinan penjualan organ tubuh itu ada meskipun Komnas belum pernah mendapatkan bukti yang ditangkap polisi,” katanya.

Lebih jauh, Arist juga mengaitkan kasus 903 aborsi yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan bagian yang dilakukan oleh dokter. Sehingga kuat dugaan kasus di Samarinda juga melibatkan kalangan profesional yang menguasai ilmu medis.

Terakhir, aktivis kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara, mendorong polisi membongkar kasus tersebut agar pelaku kejahatan dapat diungkap.

Usut Tuntas

Hal senada juga ditanggapi oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang kerap disapa Kak Seto mengatakan kasus dugaan pembunuhan balita yang ditemukan tanpa organ tubuh harus diusut tuntas.

Komnas Anak Duga Kasus Balita Tanpa Organ di Samarinda Libatkan Profesional
Sumber: era.id

“Ya fenomena semacam ini sudah cukup lama bahwa penculikan-penculikan itu salah satu sasarannya adalah selain jadi tenaga anak-anak juga ada pengambilan organ tubuh,” tambah dia.

Sekadar informasi, balita bernama Yusuf hilang di PAUD Jannatul Athfal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada 22 November 2019. Jasadnya kemudian ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pangeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (8/12/2019).

Polisi akhirnya menetapkan 2 pengasuh PAUD, Mrl (26) dan Try (52), sebagai tersangka karena kelalaiannya, mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Kasus #Kematian #samarinda balita komnasanak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru di Kasus Sritex

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Pemalsuan Akta

Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi mengatakan, kedua publik figur itu diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Cek Rinciannya

Juli 22, 2025

Ryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United

Juli 22, 2025

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru di Kasus Sritex

Juli 22, 2025

19 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat Latih AU di Bangladesh

Juli 22, 2025

Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23

Juli 21, 2025

Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Fans Geger

Juli 21, 2025

Jaksa Belum Siap, Sidang Fariz RM Ditunda

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.