Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Akan Ajukan Banding 
  • RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga
  • Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025
  • Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Lili Pintauli Resmi Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK

Juli 11, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pengunduran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dari jabatannya.

Diketahui, Lili Pintauli saat ini tersandung masalah terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika yang tengah disidangkan majelis etik oleh Dewan Pengawas KPK.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini dikonfirmasi, Senin (11/7/22).

Menurut Faldo, surat pengunduran diri Lili yang sudah ditandatangi Jokowi sudah sesuai dengan undang-undang KPK.

“Penerbitan keputusan presiden tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” katanya.

Diketahui, Dewas KPK kekinian tengah menyidangkan sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar. Majelis Etik dewas KPK kekinian akan memutus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Lili.

“Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan dan putusan,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (11/7/22).

“Ya ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai Jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB,” tambahnya

Syamsuddiin mengatakan sidang etik akan dibuka secara umum nantinya pada pukul12.00 WIB.

“Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum,” katanya.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lili tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero warna hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541. Ia, tidak turun mobil dari lobi utama gedung ACLC yang telah ditunggu awak media.

Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC. Ketika ditanya sebagian awak media yang menunggu di pintu samping terkait kesiapannya sebagai terperiksa dalam sidang etik ini, Lili hanya bungkam tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Lili terlihat memakai kerudung berwarna merah marun dibalut dengan baju berwarna putih bermotif bunga.

Baca juga: Dapat Fasilitas Nonton MotoGP, Wakil Pimpinan KPK Jalani Sidang Etik

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Didesak Mundur

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#lilipintauli #tiketmotogp #wakilketuakpk KPK mengundurkandiri motogp
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Akan Ajukan Banding 

Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahkan jika dihukum satu hari saja, kliennya tetap akan mengajukan banding. Sebab, menurut dia, Tom tidak merasa bersalah terkait dengan aktivitas impor gula.

RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga

Juli 21, 2025

Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025

Juli 21, 2025

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Juli 21, 2025

Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan

Juli 21, 2025

Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026

Juli 21, 2025

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Juli 21, 2025

Pesantren Digital

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.