Ceknricek.com - Pasca rentetan serangan bom telah mendorong pemerintah untuk bertindak cepat membendung radikalisme. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memimpin rapat koordinasi membahas soal penanggulangan terorisme tersebut. Sejumlah menteri serta petinggi instansi terlihat mulai menyambangi Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Jumat (18/5).
Tampak hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius.Ada pula Sekretaris Jenderal Wantanas Letjen TNI Doni Monardo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi, Dirjen Lapas Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soemarsono.
Sebelum rapat itu dilangsungkan, beberapa menteri sudah mengutarakan rencana dan langkah konkret untuk memberantas terorisme.
Penutupan Konten Kekerasan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertugas menelusuri konten berkaitan dengan terorisme. "Saya sudah perintahkan setiap dua jam sekali dilakukan pengaisan di situs, jadi kasih kata kuncinya, dua jam sekali keluar. Di-crawling, lihat isinya diblok, terus begitu," ujar Rudiantara kepada wartawan.
Ia juga menutup konten yang memprovokasi, menyebarkan teror, dan menambah kisruh. Rudiantara memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten berkaitan dengan aksi teror. Kalau sudah naik ke dunia maya, dia akan bertindak. "Naik di dunia maya baru ketahuan, kalau sebelum naik dunia maya mungkin Densus 88 sudah tahu. Kami tidak bisa menutup tanpa ada bukti, bukti itu saat naik (kontennya)," tutur dia.
Rudiantara telah memblokir 280 akun Telegram, 350 profil di Facebook dan Instagram, serta 245 akun dan konten di Youtube. Akun online ekstrim itu akan menjadi bahan penyelidikan polisi. "Meskipun kami tidak menghapus akun-akun ini, kementerian telah mengidentifikasi semua profil radikal dan konten online," kata Rudiantara.
Menteri juga menyerukan kepada orang-orang untuk menghindari berbagi konten radikal, termasuk gambar dan video tentang aksi teror. "Jejak digital kami akan selamanya online. Oleh karena itu, silakan pertimbangkan posting kami dan hanya berbagi konten positif," kata menteri mengingatkan.
Salah satu langkah Rudiantara adalah memblokir bulletin Fatihin. "Sudah ada puluhan versi Al Fatihin yang di dunia maya yang diblok Kominfo," kata Rudiantara kepada wartawan, Jumat (18/5).
Pelakunya sendiri berada di Suriah. "Itu dibuat dari luar Ada orang Indonesia di Suriah sana," kata juru bicara Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (18/5).
Pengamanan Tempat Vital
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran guna menyikapi maraknya aksi teror.Surat edaran yang dikeluarkan 17 Mei 2018 itu memuat beberapa hal. Antara lain, memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi PP dan Perlindungan Masyarakat untuk siap siaga. Mendagri meminta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) untuk bertindak sesuai tugasnya.
Patroli keamanan akan ditingkatkan di objek vital, kantor pemerintahan dan swasta, rumah ibadah, rumah kos, dan kontrakan serta pusat-pusat keramaian. Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada wilayah masing-masing sampai tingkat RT/RW agar dilaksanakan kembali. Serta mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam.Menteri juga mengimbau brbagai pihak untuk memasang baliho atau spanduk yang berisi ajakan atau himbauan mengecam dan tidak takut terhadap aksi terorisme.
Dukungan DPR
Merasa masalah terorisme sudah sangat genting, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk turut memerangi terorisme dan radikalisme. Usulan ini didukung DPR. "Saya mendukung pelibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut, dan udara, itu akan mempercepat pemberantasan terorisme," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakartak, Jumat.
Ketua DPR yang akrab dipanggil Bamsoet itu, menjelaskan dasar hukum untuk melibatkan pasukan elite TNI meliputi, Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI AU, untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris."TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP)," katanya.
Bamsoet juga menjamin, pembahasan revisi UU Antiterorisme akan segera selesai."Dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan, mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak Pemerintah beserta DPR untuk menuntaskannya.”
Pemeriksaan WNI Asal Suriah
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan akan menangani warga yang pulang dari Suriah. Moeldoko menambahkan pemerintah juga sedang mempersiapkan payung hukum untuk memantau WNI yang kembali dari Suriah."Nanti ada kesepakatan, misalnya si A ada datanya pernah pergi ke Suriah tanggal sekian, (ketika) pulang nama dan fotonya bisa segera diedarkan imigrasi ke seluruh jajarannya. Sehingga semuanya 'aware' dengan situasi itu, kira-kira begitu," jelasnya.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, bahwa pengawasan terhadap kalangan yang menjadi potensi ancaman terhadap keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, melainkan semua pihak. Menurut Ryamizard, pemantauan terhadap 500 WNI yang baru pulang dari Suriah saat ini telah dilakukan pemerintah melalui aparat kepolisian, intelijen, hingga personel Kemenhan.
Direktur The Community Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyatakan tindakan pemerintah memang perlu untuk memberantas aksi kekerasan dan terorisme. “Dalam hal ini, pemerintah perlu menekankan kepada proses penegakan hukum. Aksi kekerasan bisa melahirkan kekerasan baru. Itu yang perlu dihindari,” kata Harits, kepada ceknricek.com.
Dia yakin tindak kekerasan ini dilakukan oleh segelintir orang. “Mereka yang ekstrim itu sedikit. Mereka perlu penindakan sesuai payung hukum yang ada di Indonesia.”
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Robikin Emhas, menyatakan, revisi UU Anti-Terorisme jauh lebih penting daripada pembentukan Komando Pasukan Khusus Gabungan TNI.
"Rencana pembentukan Koopssusgab yang terdiri dari satuan-satuan di TNI untuk menangkal terorisme sebaiknya tidak diteruskan. Kita berharap bahwa DPR dan pemerintah fokus pada revisi Undang-Undang Antiterorisme," katanya, kepada Antara.
Menurut dia, UU Antiterorisme yang berlaku saat ini memiliki banyak kelemahan. "Misalnya ada orang Indonesia yang ikut pelatihan atau bahkan mendukung ISIS atau al-Qaeda di luar negeri. Dia dilatih untuk merakit bom, dicuci otak untuk menjadi tetroris. Namun saat pulang ke Indonesia tidak disentuh oleh hukum kita karena belum ada undang-undangnya," kata dia, yang juga pengacara itu.
NU telah mengusulkan perluasan pengertian mengenai terorisme, termasuk tindakan pendahuluan (preemptive). Ia melihat, UU Antiterorisme yang berlaku saat ini belum mengoptimalkan peran serta intsitusi yang memiliki otoritas tindakan pencegahan.
"Ada BAIS, BIN, di kejaksaan ada intel, di lembaga-lembaga lain juga ada yang tidak diatur dalam undang-undang saat ini. Kami usulkan direvisi agar antarlembaga itu tidak menimbulkan ego sektoral. Jangan sampai ada yang punya informasi, tapi tidak disampaikan karena yang punya nama dalam penindakan itu institusi tertentu. Ini berbahaya sekali," ujar dia.