Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
  • Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4
  • Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Ombudsman DKI, Ada Dugaan Maladministrasi Soal Dirut Transjakarta

Januari 27, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta menduga ada maladministrasi dalam proses pergantian dan penunjukan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari Agung Wicaksono ke Donny Andy S Saragih.

“Jelas, ini ada dugaan maladministrasi terkait kelalaian Pemprov DKI dalam proses pemilihan Direktur BUMD karena kan sebetulnya ada pergubnya terkait pengangkatan pejabat BUMD di lingkungan Pemprov DKI, yakni Pergub 5 Tahun 2018,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho kepada Antara, di Jakarta, Senin (27/1). 

Teguh menjelaskan, di Pasal 6 aturan tersebut dinyatakan bahwa untuk pengangkatan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekurang-kurangnya lima tahun yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan hukuman pidana. 

“Yang bersangkutan ini (Donny Saragih) kan baru inkrah (putusannya) dan sekarang baru dalam proses, seharusnya ditahan, itu yang baru kita dalami,” kata Teguh.

Teguh menyebutkan, Ombudsman Kantor Perwakilan DKI Jakarta menerima laporan masyarakat terkait proses pengangkatan Direktur Transjakarta Donny Saragih. Pihak Ombudsman kemudian melakukan pengecekan riwayat, karena dari laporan masyarakat yang bersangkutan disebutkan merupakan terpidana untuk kasus penipuan. 

Ombudsman DKI, Ada Dugaan Maladministrasi Soal Dirut Transjakarta
Sumber: Lawjustice

“Nah bagaimana putusan orang yang dengan putusan kasasi itu bisa menjadi pejabat BUMD di Jakarta. Kami ingin memastikan dulu, kami dalami dokumennya,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, Ombudsman DKI Jakarta secepatnya memanggil pejabat Badan Pengawas BUMD (BP BUMD) untuk memastikan apakah terdapat maladministrasi terkait pengangkatan Dirut Transjakarta tersebut. 

Baca Juga: Penunjukan Donny Andy Saragih sebagai Dirut Trans Jakarta Dibatalkan

Kami dalami dulu dokumennya, karena yang bersangkutan (Donny Saragih) dikabarkan tersangkut kasus penipuan terkait sektor keuangan,” katanya. “Tapi paling penting kita minta ke Pemprov DKI untuk melakukan tracking lagi terhadap yang bersangkutan dan mungkin bisa koordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan Kejati untuk memastikan apa yang bersangkutan memang terpidana atau tidak, dan track record seperti apa untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap Pergub Pengangkatan Pejabat BUMD,” katanya. 

Donny tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman. Ia bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi kemudian dituntut “turut serta melakukan penipuan berlanjut” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

Pada 15 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis satu tahun penjara serta menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota.

Jaksa Penuntut Umum Priyo W kemudian mengajukan banding. Hasilnya, pada 12 Oktober 2018, Pengadilan Tinggi DKI menerima banding JPU dan menguatkan putusannya serta meminta keduanya tetap berada dalam tahanan. 

Tak terima, Donny dan Andi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi Nomor 100 K/PID/2019 tertanggal 12 Februari 2019, majelis hakim menolak kasasi Donny dan Andi. Hakim bahkan menjatuhkan pidana penjara masing-masing dua tahun kepada keduanya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#agungwicaksono #dirut #Ombudsman donnyandysaragih transjakarta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Oppo resmi meluncurkan dua HP terbarunya di Indonesia, yaitu Reno 14 5G dan Reno 14 Pro 5G, pada Rabu (17/7/25).

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025

Dari Masa ke Masa Pemeran Lois Lane di Film Superman

Juli 17, 2025

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.