Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakbar Tembus 23.000 Kasus

November 24, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan lagi, seiring masih banyak ditemukan pelanggaran 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Khusus warga DKI Jakarta, dalam pengamatan terbaru yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) ketaatan pada 3M mulai stagnan bahkan cenderung menurun.

Pengamatan ini sejalan dengan fakta yang diungkapkan Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto. Dalam pernyataan kepada awak media di Jakarta, Senin (23/11/20) malam, Uus mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya mencapai 23.000.

Angka tersebut menurut dia menunjukkan bahwa warga kurang menyadari pentingnya protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Perlu diketahui sampai hari ini Satpol PP Jakarta Barat telah mencatat pelanggar prokes sebanyak 23.000 orang. Semuanya sudah menjalani proses sanksi sosial dan sanksi administratif,” ungkapnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI EKO PATRIO

Ia melanjutkan, tingginya angka pelanggar tersebut tidak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan menjadi penyebab masih tingginya angka COVID-19,” tambahnya.

Uus Kuswanto menjelaskan penanganan COVID-19 masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemkot Jakbar. Selama ini pihaknya gencar mensosialisasikan 3M, operasi tertib masker serta menyediakan fasilitas untuk cuci tangan. Selain itu, gugus tugas RT-RW se-Jakarta Barat sudah menjalankan tugas dengan baik.

Menurutnya, kasus COVID-19 bisa diselesaikan dan dituntaskan secara gotong-royong serta kerja sama baik dari warga dan para pemimpin wilayah masing-masing. Pemkot Jakbar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menambah bantuan seperti sabun cair untuk cuci tangan dan hand sanitizer untuk setiap wilayah.

“Motto 3M akan terus dicanangkan kepada warga Jakarta Barat untuk menekan jumlah kasus COVID-19,” pungkasnya.

Baca juga: Sambil Tunggu Vaksin COVID-19, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Baca juga: Satpol PP Utamakan Upaya Persuasif dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#protokolkesehatan Covid-19 crlawancovid CuciTanganPakaiSabun fkmui IngatPesanIbu jakartabarat JanganLupaPakaiMasker
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.