Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
  • Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Dalam Kasus Investasi Bodong

Januari 14, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Penyanyi Eka Deli Mardiyana menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur,  terkait kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama “MeMiles”. Ia diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Surabaya, Senin (13/1), mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Eka dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik.

Eka menjelaskan, keterlibatannya di “MeMiles” berawal dari undangan sebagai penyanyi secara profesional, namun kemudian dimintai tolong menjadi perantara mencari artis untuk acara “MeMiles”.

“Saya datang ke sini sebagai saksi, untuk membuktikan saya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Saya sudah menjelaskan detail bahwa keterlibatan saya diundang sebagai penyanyi secara profesional,” ucapnya usai pemeriksaan.

Mengenai peranannya di “MeMiles”, Eka mengaku hanya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk. Soal hadiah yang diberikan oleh “MeMiles”, Eka tak menampiknya. Namun, jika memang ada masalah, ia tidak segan untuk mengembalikannya. “Hanya mobil yang dikembalikan, sedangkan emas tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipuan Pinjaman Online 

Untuk peran lain yang dilakukannya di “MeMiles”, Eka enggan menjawabnya. Ia memohon pamit kepada wartawan dengan alasan jadwal pesawat.

Sumber: tribun

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Eka Deli merupakan koordinator artis pada kasus investasi Kam and Kam. Sebelum diperiksa Eka telah menyerahkan mobil (Fortuner) yang merupakan reward dari perusahaan investasi tersebut.

Pada pengembangan pemeriksaan atas kasus “MeMiles”, polisi menemukan ratusan mobil yang menjadi reward, termasuk empat mobil milik pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan beberapa figur publik. “Semua mobil mewah yang merupakan reward akan kami tarik,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Mengenai jumlah artis yang berada di bawah koordinasi Eka dan kemungkinannya menjadi tersangka, Luki enggan menjelaskan lebih rinci.

“Proses sejauh mana, apakah nanti masuk dari keterangan masih kami kaitkan dengan barang bukti serta saksi lain. Setelah itu akan gelar kasus dan baru kami tentukan bagaimana peran saudara ED,” katanya.

Dalam kasus investasi bodong “MeMiles”, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka. Mereka dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52). Sementara dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Sejauh ini, polisi telah menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Polisi juga akan menarik 120 unit mobil lainnya untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Selain Eka, ada empat figur publik yang dipanggil terkait kasus investasi yang memiliki anggota 264 ribu tersebut, yaitu inisial MT, J dan AN.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# investasi #penyanyi ekadeli pemeriksaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Lucas Vazquez meninggalkan Madrid setelah mengabdi selama hampir dua dekade.

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025

Dari Masa ke Masa Pemeran Lois Lane di Film Superman

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.