Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
  • KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina
  • Donald Trump Didiagnosis Alami Insufisiensi Vena Kronis usai Alami Pembengkakan Kaki
  • Nathan Tjoe-A-On Batal Dikontrak Klub Denmark Lyngby Boldklub
  • KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI
SELEBRITI

Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad

Januari 21, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus pesta tanpa masker yang dilakukan oleh Raffi Ahmad cs. Hasilnya, perkara tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.

“Jadi memang kemarin sore sekitar hari Rabu 20 Januari 2010 telah dilakukan gelar perkara. Kemarin sudah saya sampaikan bahwa permasalahan dugaan pelanggaran yang sempat ramai. Sudah mengundang klarifikasi dari pemilik acara dan satgas COVID-19,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (21/1/21).

“Hasi gelar perkara yang kita lakukan memang belum ditemuinya adanya minimal ada 2 alat bukti,” sambungnya. 

Terkait hal tersebut, polisi akhirnya melakukan SP3. Yaitu memberhentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad cs. 

“Jadi tidak terpenuhi unsur pelanggaran, juga termasuk peraturan daerah dan kesehatan. Jadi memang sifatnya privasi dengan protokol kesehatan dan SWAB antigen yang diadakan dan tidak ada undangan. Teman-teman spontanitas ke sana tanpa diundang,” papar Yusri Yunus. 

“Sehingga hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, minimal dua alat bukti. Sehinggal dilakukan pemberhentian penyelidikan,” pungkasnya.

Meski satu masalah ini akhirnya tidak dilanjutkan oleh polisi, Raffi Ahmad masih harus menjalankan sidang gugatan dari David Tobing.

Sebelumnya David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok pada 15 Januari 2021 terkait dugaan pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Sidang perdana gugatan David Tobing ini akan digelar 27 Januari 2021. Pihak pengadilan pun sudah mengirimkan surat panggilan kepada Raffi Ahmad.

Baca juga: Kasus Raffi Ahmad Dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan

Baca juga: Kata Raffi Usai Divaksin Covid-19

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#polisi #protokolkesehatan pelanggaranprotokolkesehatan RaffiAhmad
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Connie Francis, Penyanyi “Pretty Little Baby” Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

V dan Jungkook BTS Ikut Tren “Aura Farming” Pacu Jalur, Fans Heboh!

Anaknya Ikut Upacara Bastille Day di Prancis, Arzeti Bilbina: Saya Bangga

Selena Gomez dan Benny Blanco Menikah di California September 2025

Ayu Ting Ting Disomasi Usman Hitu Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa salah satu dari tiga DPO tersebut memiliki peran sebagai pemodal utama dalam jaringan ini.

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

Juli 18, 2025

Donald Trump Didiagnosis Alami Insufisiensi Vena Kronis usai Alami Pembengkakan Kaki

Juli 18, 2025

Nathan Tjoe-A-On Batal Dikontrak Klub Denmark Lyngby Boldklub

Juli 18, 2025

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Juli 18, 2025

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus di Gaza

Juli 18, 2025

Connie Francis, Penyanyi “Pretty Little Baby” Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Juli 18, 2025

Profil Andy Byron, CEO Astronomer yang Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.