Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI
AKTIVITAS MENTERI

Prioritaskan Pekerja Muda, Kartu Pra-Kerja Resmi Diluncurkan Pemerintah

Maret 20, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan Kartu Pra Kerja hari ini Jumat (20/3) agar dapat menjadi stimulus perekonomian di tengah mewabahnya Virus Korona baru atau Covid-19 di Indonesia.

“Peluncuran Kartu Pra-Kerja ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu beliau meminta agar diluncurkan pagi ini,” kata Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3).

Airlangga menyatakan prioritas program Kartu Pra-Kerja ini diberikan kepada pencari kerja muda karena terdapat 3,7 juta penduduk berusia 18 hingga 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dari total 7 juta masyarakat menganggur.

“3,7 juta orang usianya 18 sampai 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dengan 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen berpendidikan SMA ke atas,” ujarnya.

Melansir Antara, Airlangga menuturkan pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari total pencari kerja muda itu tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat sehingga diharapkan melalui Kartu Pra-Kerja mereka mampu lebih berkompeten, berdaya saing, dan produktif.

“Kartu Pra-Kerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn ataupun startup digital agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas,” ujarnya.

Pemerintah memberikan pagu sekitar Rp3 juta hingga Rp7juta per orang pada program Kartu Pra-Kerja sehingga peserta dapat memilih jenis pelatihan yang telah tersedia di platform digital tersebut sesuai dengan minat masing-masing.

Baca juga: KSPI: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hilangkan Pesangon

“Pelatihannya sendiri bisa online dan offline dengan memberikan satu kali kesempatan kepada satu peserta karena itu diharapkan agar masyarakat bisa cermat dalam memilih (jenis pelatihan),” katanya.

Pemerintah juga akan memberikan dana sebesar Rp500 ribu per orang yang dibayarkan secara bertahap sebanyak tiga kali untuk biaya transportasi, serta akan ditambah Rp150 ribu jika peserta memberikan evaluasi terkait pelatihan.

“Saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp150 ribu,” kata Airlangga Hartarto.

Kartu Pra-Kerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020 merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan maupun tidak, seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.

Di sisi lain, untuk saat ini pihaknya mendorong pelatihan secara online karena adanya wabah Covid-19 sehingga ia mengimbau kepada penyelenggara kursus pelatihan agar mendaftar sebagai mitra penyedia pelatihan di platform digital.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Pemerintah airlanggahartarto kartuprakerja pekerja prioritas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Di G20 Leaders’ Summit, Menko Airlangga Serukan Two-State Solution Selesaikan Konflik Palestina

Tinjau Bandara Baru di Mentawai, Menhub: Sudah Selesai Dibangun dan Siap Dioperasikan Tahun Ini

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.