Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
  • Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Rapid Test di Warung Kopi, 13 Orang Dinyatakan Reaktif COVID-19

November 29, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kebiasaan warga ‘nongkrong’ di warung kopi (warkop) selama pandemi COVID-19 berlangsung sebaiknya ditiadakan dulu. Pasalnya, warkop juga berpotensi jadi klaster penularan corona.

Hal ini terbukti dalam tes cepat yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap sebuah warung kopi di Pontianak.

Dalam tes cepat yang dilakukan pada Sabtu, (28//11/20) malam tercatat sebanyak 13 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak dr. Sidiq Handanu M.Kes dalam keterangannya di Pontianak, Minggu, (29/11/20) menyatakan warga seharusnya patuhi protokol kesehatan khususnya menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tempat-tempat umum.

“Pengunjung dijadikan sasaran penertiban protokol kesehatan ini karena pemilik warkopnya tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti jaga jarak aman dan lainnya,” ujarnya.

Operasi penertiban protokol kesehatan mencatat sebanyak 250 hingga 300 pengunjung warkop yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Atas pelanggaran itu, pihak dinas kesehatan langsung melakukan tes cepat.

“Dan sekitar 80 persen pengunjung warkop itu adalah mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Kalbar yang kuliah di Pontianak,” sambungnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI INDRO WARKOP

Lebih lanjut Sidiq menjelaskan pihaknya melakukan tes cepat terhadap 214 pengunjung warkop dan hasilnya 13 orang reaktif COVID-19. Selain itu, masa ada sekitara 57 pengunjung dan belum termasuk karyawan warkop yang belum dilakukan tes cepat lantaran keterbatasan waktu.

“Dari 13 orang yang reaktif langsung dilakukan tes usap dan hasilnya pada Selasa (1/12/20) mendatang, insya Allah sudah diketahui,” ujarnya.

Kepala Dinkes melanjutkan lantaran sebagian besar pengunjung warkop berstatus mahasiswa, pihaknya akan menyurati perguruan tinggi mereka untuk ikut mensosialisasikan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Terkait pemberian sanksi terhadap pemilik warkop yang tidak menerapkan pembatasan kapasitas, sanksinya akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Pontianak. Sanksi tersebut bisa berupa denda atau penutupan sementara jika nanti ditemukan ada yang positif COVID-19.  Selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan di warkop tersebut.

Pemkot Pontianak bersama Dinas Kesehatan seperti dilansir Antara terus mengingatkan warga, mahasiswa dan pemilik usaha termasuk warkop untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penularan COVID-19.

“Yakni dengan selalu menggunakan masker, menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Baca juga: Ini Kendala Rendahnya Rata-rata Test Covid-19

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#protokolkesehatan #rapidtest CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker satgascovid-19 warungkopi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Penyanyi Olivia Rodrigo , menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap situasi kemanusiaan yang memburuk di Palestina, khususnya Gaza.

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025

Jualannya Dihujat, Pinkan Mambo Bilang Gini

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.