Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Terima Vonis Bebas, Sofyan Basir Langsung Datangi KPK

November 4, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Mantan Dirut PLN Sofyan Basir langsung mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diputus bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11). Didampingi kuasa hukumnya, kedatangan mereka untuk mengurus keperluan administrasi pembebasan kliennya itu.

“Ya masih proses administrasinya, mungkin satu jam lagi,” kata kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, di rutan belakang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11) sore.

Terima Vonis Bebas, Sofyan Basir Langsung Datangi KPK
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Dia tak menjelaskan detail apakah sudah ada petikan putusan dari Pengadilan Tipikor untuk syarat bebasnya Sofyan dari rutan KPK. Soesilo hanya menyebut jaksa yang menangani kasus Sofyan baru datang.

KPK Isyaratkan Banding

Walaupun telah divonis bebas, KPK memastikan akan tetap berusaha membuktikan dugaan korupsi Sofyan Basir. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan, KPK masih menunggu laporan dari Jaksa KPK terkait putusan hakim yang memvonis bebas Sofyan Basir.

Baca Juga: Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas

“Nanti jaksa KPK akan melaporkan kepada kami. Setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal dan biasanya sih, saya enggak bisa mendahului apa, tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membuktikan itu,” kata Laode. Ia menuturkan, tim jaksa membutuhkan waktu untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

ICW Kecewa

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa atas putusan bebas terhadap Sofyan Basir dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Riau-1. Padahal, menurut ICW, nama Sofyan berkali-kali disebut dalam persidangan terdakwa sebelumnya.

Terima Vonis Bebas, Sofyan Basir Langsung Datangi KPK
Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Pertama kita kecewa dengan vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Sofyan. Kenapa? Karena berkali-kali nama yang bersangkutan disebut dalam beberapa persidangan dengan terdakwa sebelumnya,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Dia mengaitkan vonis bebas Sofyan dengan polemik UU KPK baru yang dinilai memperlemah KPK. Kurnia menyebut, selain KPK secara institusi, putusan-putusan ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi membuat pemberantasan korupsi makin lemah.

“Kita nilai vonis bebas pengadilan ke terdakwa kasus korupsi ini merupakan bentuk pelemahan KPK yang lain. Institusinya sudah dilemahkan dan saat ini terdakwa kasus korupsi juga diberikan keringanan hukuman ataupun mungkin dalam konteks hari ini dibebaskan dalam persidangan,” ujarnya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

KPK mantandirutpln resmibebas sofyanbasir
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.