Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
  • Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 
  • Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025
  • Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
  • Pangeran Arab Saudi Ini Meninggal Setelah Koma 20 Tahun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI
AKTIVITAS MENTERI

Tjahjo Kumolo: Belum Ada Produk Hukum yang Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Bekerja

Mei 12, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini belum ada produk hukum yang memperbolehkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja. Dengan demikian, ketentuan operasional sektor usaha tertentu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB tetap berlaku.

“Produk hukum/dasar perintah bahwa usia (di bawah) 45 tahun kembali bekerja belum ada. Sehingga masih berlaku PP tentang PSBB,” ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

“Dalam PP itu diatur bahwa hanya sektor usaha tertentu yang dapat beroperasi, khususnya pelayanan umum tetap tidak terganggu,” sambungnya.

Dengan mempertimbangkan PP tentang PSBB itu, jika ada keputusan warga berusia di bawah 45 tahun bisa kembali bekerja, harus memperhatikan aturan yang ada. “Artinya, hanya sektor yang diperbolehkan beroperasi yang bisa bekerja kembali. Seperti sektor logistik, pelayanan umum, kesehatan,” tutur Tjahjo. 

Sejalan dengan hal tersebut, Tjahjo mengatakan, Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 19 tentang sistem kerja ASN terkait kerja dari rumah (WFH) belum perlu berubah. “SE itu mengatur bahwa pejabat pembina kepegawaian mengatur pelaksanaan WFH dengan beberapa pertimbangan. Jadi menurut saya itu masih relevan dengan apa yang sampaikan oleh ketua Gugus Tugas,” tutur Tjahjo.

Baca juga: Ratusan Advokat Makassar Minta Pemerintah Hentikan Kriminalisasi Said Didu

Sebab, SE Menpan RB mengenai WFH pada wilayah PSBB merupakan pelaksanaan dari PP tentang PSBB yang dikeluarkan pemerintah dengan persyaratan yang ketat. Sebelumnya, pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas meski pandemi virus corona atau Covid-19 masih terjadi di dalam negeri.                       

Hal ini dilakukan agar kelompok tersebut tak kehilangan mata pencarian. “Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020). 

Doni menyebutkan, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan. Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen. Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

“Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala,” kata Doni. Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#hukum menpanrb psbb TjahjoKumolo warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Di G20 Leaders’ Summit, Menko Airlangga Serukan Two-State Solution Selesaikan Konflik Palestina

Tinjau Bandara Baru di Mentawai, Menhub: Sudah Selesai Dibangun dan Siap Dioperasikan Tahun Ini

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

KM Barcelona V yang terbakar di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diduga akibat ledakan dari ruang mesin kapal.

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025

Pangeran Arab Saudi Ini Meninggal Setelah Koma 20 Tahun

Juli 21, 2025

Kalahkan Thailand 3-2, Timnas Voli Indonesia Juara SEA V League Leg 2

Juli 21, 2025

Kisah Para Pasien yang Koma Bertahun-tahun

Juli 21, 2025

Prabowo Minta Jaksa Agung dan Polri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.