Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan
  • Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026
  • Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United
  • Pesantren Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Vicky Prasetyo Ditahan di Rutan Salemba

Juli 7, 20203 Mins Read

Ceknricek.com–Vicky Prasetyo resmi di tahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan usai kasus penggerebekan Angel Lelga. Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, memang hal ini sudah kewenangan kejaksaan untuk menahan Vicky Prasetyo.
“Yang pertama, tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan. Penahan ini kemudiannya ditempatkan di Salemba. Untuk berapa harinya nanti kita berikan keterangan,” kata Ramdan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Namun dalam hal ini, pihak Vicky Prasetyo terus menyatakan keberatan. Karena menurut Ramdan, dalam penanganan kasus ini ada sebuah ketimpangan yang tak sesuai dengan Pancasila sila kedua, menyangkut kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga :Warganet Harap Sahila Hisyam Tolak Lamaran Vicky Prasetyo

“Tapi yang pasti Vicky Prasetyo hari ini ditahan oleh pihak kejaksaan dan pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundangan-undangan. Dan tentunya satu hal yang hati kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini pasal dua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab kami menilai dan melihat ada ketimpangan,” bebernya lagi.

Alasan ketimpangan itu menurut Ramdan adalah sebuah permasalahan moral. Yaitu seorang suami yang saat itu menggerebek istrinya yakni Angel Lelga malah mendapat hukuman. Ramdan pun menganalogikan dalam sudut pandang Vicky Prasetyo, ada rasa sakit hati usai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Angel Lelga dan Fiki Alman.

“Kami tidak melakukan protes terhadap kewenangan kejaksaan, tapi kami melihat ada sesuatu yang memang harus diluruskan ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain, alangkah sangat menyakitkan bagi kaum laki-laki tentunya, malah seorang suami yang menjadi seorang pesakitan, ditahan, dan diproses di pengadilan,” bebernya.

Baca Juga : Dilaporkan Balik Oleh Angel Lelga, Status Vicky Prasetyo Masih Saksi

Ramdan juga memandang kasus ini menyangkut adab norma dan kesusilaan. Sehingga permasalahan ini menjadi sebuah preseden buruk dalam mempertahankan rumah tangga. “Di mana letak keadilan? Ketika keadilan hanya diterapkan hanya dengan kaca mata kuda tanpa melihat adab, norma, kesusilaan, norma budaya kita, apa yang berlaku di masyarakat, ini kami menjadi sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan ini menjadi preseden buruk bagi siapa pun terutama orang yang akan mempertahankan hubungan keluarganya hal baik,” imbuhnya.

“Vicky sebagai laki-laki, sebagai seorang suami menjaga harkat dan martabat nya, membela kepentingan keluarganya sebagaimana seorang istri yang sangat dia cintai hari itu ditemukan ditemukan satu kamar dengan laki-laki lain,” pungkasnya.

Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga bersama seorang yang diduga selingkuhannya bernama Fiki Alman. Lantas Angel Lelga pun tak terima sehingga melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#namabaik #pencemaran tahanan vickyprasetyo
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan

Juli 21, 2025

Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026

Juli 21, 2025

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Juli 21, 2025

Pesantren Digital

Juli 21, 2025

Juara MotoGP Ceko, Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 

Juli 21, 2025

Amankan Demo Ojol, Polres Jakpus Kerahkan 1.632 Personel

Juli 21, 2025

Diskusi Buku Islamofobia di Dewan Da’wah Pusat

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.